Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhut Intensif Dukung Penambahan KUPS di Wilayah Hutan Adat

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Kemenhut Intensif Dukung Penambahan KUPS di Wilayah Hutan Adat Doc: Antara

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan pihaknya tengah mendorong penambahan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di wilayah yang sudah mendapatkan surat penetapan hutan adat.

"Kami sudah punya 207 kelompok KUPS adat. Jadi kalau dulu kami belum wadahi KUPS adat ini, sekarang ada," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut sekaligus Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Perhutanan Sosial Mahfudz dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.

Dia mengatakan pemerintah juga sudah membuka kesempatan untuk bantuan pendanaan masyarakat, secara khusus hutan adat sebagai bagian dari perhutanan sosial, di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengembangkan KUPS yang dikelola masyarakat adat.

Banyak dana filantropi yang masuk ke BPDLH didorong oleh pemerintah untuk masuk ke dalam kegiatan terkait masyarakat adat, terutama yang wilayahnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari hutan adat.

"Jadi sekarang banyak itu filantropi, banyak membantu di hutan adat dengan fasilitasi kawan-kawan pendamping di lapangan," jelasnya.

Menurut data Kemenhut, sejauh ini pemerintah sudah memberikan akses kelola 8,3 juta hektare kawasan hutan kepada masyarakat melalui perhutanan sosial. Sudah dikeluarkan 11.015 Surat Keputusan (SK) pengelolaan untuk 1,4 juta Kelapa Keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut seluas 332.505 hektare telah ditetapkan pemerintah sebagai hutan adat yang diputuskan melalui 156 SK untuk dikelola 82.791 KK yang menjadi bagian dari masyarakat adat.

Mahfudz menyebut Kemenhut akan segera melakukan verifikasi untuk kawasan yang sudah diajukan untuk ditetapkan sebagai hutan adat, termasuk sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, Papua, serta sejumlah daerah lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Blok M Hub Ditata, Pramono ...
Advertisement
Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.