Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Presiden Minta Dikaji Ulang

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 22:27 WIB | Oleh:
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Presiden Minta Dikaji Ulang Doc: ANTARA/HO-Humas Pemprov Bengkulu.
Ket. Kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof Abdul Mu’ti, bersama Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati saat di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu, Kamis (27/2).

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta untuk mengkaji ulang terkait pengadaan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.

Mu'ti usai rapat tertutup dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (22/4), menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan Komisi X DPR RI terkait rencana pihaknya yang akan kembali mengadakan penjurusan di tingkat SMA guna mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tahun ini.

“DPR menanyakan tentang rencana kami melaksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Presiden juga meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam beberapa hari ke depan.

Mu'ti menambahkan, nantinya hasil koordinasi pihaknya dengan Menko PMK terkait pengadaan kembali penjurusan di tingkat SMA tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden.

"Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Ia berharap adanya TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

46 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.