Tekstil RI Sudah Kena Tarif 47 Persen ke AS, Indef: RI Harus Maksimalkan Pasar Domestik, Jangan Sampai Dikuasai Produk Impor
📅 Senin, 21 Apr 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menegaskan industri tekstil RI sangat terpukul dengan pengenaan tarif 47 persen oleh Amerika Serikat (AS), sebab di dalam negeri saja tekstil kita babak belur digempur produk impor.
"Kita patut cemas karena produk TPT (tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia kalah bersaing dengan Cina di pasar domestik,"ungkap Esther, Senin (21/4) merespon pengenaan tarif produk tekstil RI sebesar 47 persen oleh AS.
Dia berujar, kenapa di dalam negeri kita bersaing dengan Cina karena ada beberapa problem, pertama bahan baku banyak impor dan tergantung China lalu ?fashion school tidak banyak jumlahnya sehingga desain dan produknya out of date dan ?kapasitas mesin kurang karena banyak mesin tua
"Belum lagi harga produk TPT Indonesia lebih mahal dari negara lain (china, bangkdesh dll), sehingga jika ingin maju harus menyelesaikan masalah masalah ini,"ucapnya
Karena itu tegasnya, kebijakan harus berpihak ke industri lokal bukan mendorong atau membuka kran impor TPT lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di tengah pengetatan tarif oleh AS, pilihannya kata Esther yakni memaksimalkan pasal domestik yang luas ini, jangan sampai dikuasai produk Cina dan India. Pilihan lainnya yakni melakukan diversifikasi pasar, tidak lagi fokus ke AS.
Diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tekstil Indonesia sudah terkena tarif impor sebesar 47 persen ke Amerika Serikat, yang sebelumnya di angka 10-37 persen. Airlangga menyampaikan perkembangan baru soal tarif tersebut usai bertemu dengan delegasi pemerintahan Amerika Serikat di Washington pada pekan ini. Ia menyebut tekstil dan garmen terdampak kebijakan Presiden Donald Trump.
"Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 [persen] ditambah 10 [persen], ataupun 37 [persen] ditambah 10 [persen]," ujar Airlangga saat konferensi pers secara daring di AS pada Kamis (17/4) malam waktu setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Khusus di tekstil, garmen ini kan antara 10 sampai dengan 37 persen, maka dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10," imbuh dia.
Airlangga berada di AS dalam rangka negosiasi terkait ketentuan tarif yang diberlakukan Trump terhadap sejumlah negara di dunia, termasuk impor dari Indonesia.
Biaya Ekspor Bengkak
Lebih lanjut, dia mengatakan penambahan tarif 10 persen itu menjadi perhatian pemerintah Indonesia karena menyebabkan pembengkakan biaya ekspor ke AS.
"Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia, karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi. Karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," ujar Airlangga.
Di kesempatan itu, Airlangga mengatakan telah bertemu Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Hasil pertemuan ini, kata dia, akan tindaklanjuti dengan berbagai negosiasi satu hingga tiga putaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!