Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Persoalan Sampah di Kabupaten Maros Masih Jadi Sorotan

📅 Senin, 21 Apr 2025, 21:45 WIB | Oleh:
Persoalan Sampah di Kabupaten Maros Masih Jadi Sorotan Doc: Antara

Maros - Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan menilai persoalan sampah di kabupaten itu masih menjadi sorotan dan menuntut penanganan segera, agar penghargaan Adipura yang diraih beberapa kali tidak sekedar predikat.

"Meskipun Maros telah beberapa kali meraih penghargaan Adipura, yang menandakan keberhasilan dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan, namun permasalahan sampah masih menjadi tantangan besar yang belum terselesaikan secara menyeluruh," kata Ketua Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) RI Kabupaten Maros Irianto Amama di Maros, Senin.

Menurut dia, persoalan sampah ini terus berlanjut, meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Pasalnya, tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya milik Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHD) saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan sektor swasta.

Karena itu, lanjut dia, penting adanya regulasi yang jelas dan tegas terkait pengelolaan sampah. "Sampah bukan hanya masalah Dinas DLHD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," katanya.

Selain itu, kendala lainnya adalah keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah di Maros, yang menjadi salah satu penyebab pengelolaan sampah belum optimal.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Maros, Suyuti Yahya menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Namun, diakui masih terdapat kendala berupa minimnya fasilitas penunjang, seperti armada pengangkut sampah.

Saat ini dari total 23 unit motor pengangkut sampah, hanya 12 yang beroperasi. Begitu pula dengan mobil pengangkut sampah, dari 30 unit yang tersedia, hanya 14 yang masih berfungsi.

Selain itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas juga menjadi perhatian serius. Dengan jumlah sampah yang mencapai 70-90 ton per hari, TPA seluas 5,2 hektare kini hampir tidak mampu menampung sampah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.