Menteri Ketenagakerjaan Masih Mengkaji Pembentukan dan Eksekusi Satgas PHK
Senin, 21 Apr 2025, 20:08 WIBJAKARTA â Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih mengkaji lebih lanjut terkait pembentukan, lingkup, dan eksekusi Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
âSesuai harapan Pak Presiden (Prabowo Subianto), satgas ini harus melibatkan pemerintah, serikat pekerja, kemudian juga ada perwakilan pengusaha dan akademisi,â kata Menaker Yassierli saat ditemui di Gedung Vokasi Kemnaker Jakarta, Senin (21/4).
âKita masih menyiapkan draft-nya, draft bersama, kira-kira nanti lingkup dari satgasnya apa, kemudian terkait dengan eksekusinya seperti apa. Jadi masih ditunggu saja, ya,â ujar dia menambahkan.
Adapun sebelumnya pada Kamis (10/4), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan pembentukan Satgas PHK masih menunggu penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).
Mengenai hal ini, Yassierli mengatakan poin-poin tugas Satgas PHK yang tercantum di inpres nantinya âmasih sangat tergantungâ dengan berbagai hal terkait.
Beberapa hal itu, lanjut dia, antara lain bisa tentang pengawasan atau monitoring penciptaan lapangan kerja hingga mitgasi PHK.
âItu sangat tergantung nanti. Jadi kalau timnya besar, kemudian melibatkan banyak kementerian, tentu kita berharap lingkupnya bisa lebih luas. Jadi tidak hanya bicara mitigasi PHK,â ujar Menaker.
âNamun jika timnya spesifik, misalnya sudah ada spesifik dari hanya kementerian tertentu, atau spesifik dari unsur tertentu, tentu instruksinya nanti menyesuaikan,â kata Yassierli.
Sementara itu, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4) menilai pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Basarnas Banten Perluas Area Pencarian 7 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
-
Garut Percepat Pengadaan Alat Penerangan Jalan Melalui Skema KPBU
-
TASPEN Ungkap Masa Pensiun Perlu Disiapkan sejak Pertama Bekerja
-
Apa Itu "Cloud Seeding", Teknologi untuk Memicu Hujan dari Awan? Kenali Disini!
-
Reformasi Pemilu Jadi Kunci Perkuat Demokrasi
-
PLN Dukung FIFA ASEAN Cup 2026, Pengamanan Listrik di GBK Enam Lapis
-
Sampah, Teknologi Pemusnah dan Tersingkirnya Pemulung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.