• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Sampah, Teknologi Pemusnah...

Sampah, Teknologi Pemusnah dan Tersingkirnya Pemulung

Jumat, 14 Agu 2026, 11:25 WIB

Oleh Bagong Suyoto

Aktivis Lingkungan Hidup dan Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)

Ket. Foto: Urusan sampah bagi orang kecil seperti pemulung dan pemilah sampah di hilir adalah masalah perut dan kelangsungan hidup keluarga. — Sumber: KPNas

Wujudnya sampah. Kasat mata, tumpukannya amburadul terlihat jelas. Ketika jadi gunung-gunung sampah menjadi sangat jelas. Manusia berhubungan erat dengan sampah. Aktivitas manusia menyisakan sampah menjijikan. Selama ada manusia pasti ada sampah. Bahkan bayi yang baru lahir menghasilkan sampah. Sesuatu yang vital bagi kehidupan.

Definisi sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Bisa juga, sampah adalah barang buangan tak berguna.

Apakah sampah itu benda mati atau hidup? Jelas, sampah adalah barang mati. Kenapa sampah menimbulkan permasalahan dan kebingungan manusia? Jika tidak diurus dengan benar.

Namun, sampah organik segera membusuk dibantu mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Jika tak cepat diolah menimbulkan lindi, bau busuk, menyengat dan muncul belatung dan lalat. Sedang sampah yang mati, seperti plastik bertahan ratusan tahun. Lalu ada gerakan kurangi plastik sekali pakai. Juga, kertas, beling, logam dan lainnya.

Sampah Menakutkan

Sampah merupakan material buangan, barang mati ketika timbulannya mencapai ribuan ton, 9.000 - 10.000 ton per hari membuat manusia pusing. Itu produksi 11 juta penduduk Jakarta, setara dengan produksi sampah penduduk Singapura.

Tiap hari harus dibuang atau dipindahkan jauh-jauh dari rumah. Muncul istilah Nimby, Not in My Back Yard (bukan di halaman belakang saya). Intinya, harus memindahkan masalah. Manusia mulai takut dengan sampah! Apalagi timbulannya ribuan, puluhan ribu ton per hari. Sampah sudah jadi ancaman serius.

Pertambahan sampah suatu wilayah/kota disebabkan jumlah populasi bertambah, gaya hidup, konsumsi berlebihan, dan lainnya. Manusia memang suka “menyampah”, itu berkaitan dengan perilaku. Sebaliknya bersikap masa bodoh. Katanya, sudah membayar retribusi tiap bulan. Sampah itu urusan pemerintah.

Akibat jijik dan takut lalu ribuan sampah itu dibuang jauh ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Lahannya di wilayah tetangga. Sementara TPA dikelola open dumping, dalam perjalanan waktu menimbulkan permasalahan kompleks, rumit dan menakutkan.

Metode kuno itu, implikasinya menjadi gunung-gunung sampah menjulang ke langit. Lalu, diguyur hujan lebat, longsor merenggut nyawa dan korban harta benda. Pun, saat kemarau terjadi kebakaran massif mengancam kesehatan warga, seperti inspeksi saluran pernapasan atas (ISPA), konjungtivitis, dan lainnya.

Puluhan penyakit bersarang di TPA open dumping. Kasus ini terjadi di TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu Kota Bekasi, TPA Burangkeng, dan lainnya. Perlu dicek data pasien Puskemas terdekat.

Mereka terpapar gas-gas sampah, seperti gas metana (CH4), CO2 menyebabkan sakit bengek. Logis TPST Bantargebang dijuluki juara dunia gas metana. Dampak merusaknya 28 kali lipat CO2, mempercepat perubahan iklim dan pemanasan global.

TPA open dumping merendahkan harkat martabat warga sekitar. Pun, merusak estetika, mencemari lingkungan hidup, sarang puluhan penyakit mengancam manusia, melenyapkan makhluk hidup lain. Pun bak sarang hantu belang dan premanisme.

Selanjutnya, konflik sosial vertikal horizontal. Warga versus Pemerintah. Warga versus Warga. Konflik tersebut sangat berbahaya dan bisa menelan korban nyawa. Warga tersingkir dari ruang pemukiman akibat ekspansi TPS/TPST. Penduduk asli tersingkir dari tanah kelahiran, lenyap dari budaya, kearifan lokal dan sejarah komunitasnya.

Metode open dumping membuah deretan dosa. Penduduk sekitar terpapar pencemaran udara, tanah dan air setiap hari akibat leachate merajalela. Air kali tercemar berbagai jenis logam, termasuk logam berat. Air sumurnya terpapar logam dan tingkat keasaman tinggi. Mereka takut dengan air sumurnya sendiri. Lalu, bergantung pada air mineral galon komersial.

Jelas, melanggar UUD 1945 Pasal 28H, UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan peraturan terkait.

Pengelolaan sampah buruk disebabkan oleh berbagai faktor. Infrastruktur utama dan pendukung minim. Tidak punya teknologi pengolah sampah. Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) tidak ada. Kelembagaan belum memadai dalam pengambilan keputusan terhadap persoalan yang dihadapi. Seingkali, dalihnya anggaran kecil, di bawah 2% dari APBD.

Jika anggarannya besar selalu dikorupsi. Praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi merusak kaulitas dan profesionalisme. Perilaku hazard, curang mandarah daging dalam pengelolaan sampah selama belasan tahun, mungkin 30 sampai 37 tahun.

Teknologi Pemusnah Sampah

Penanganan sampah harus berbasis pada pendekatan intersipliner. Bukan sekadar drama, indah di permukaan lisan. Bilangnya yang baik-baik saja, tapi dalamnya busuk. Permasalahan lapangan menjadi kunci penyelesaian secara komprehensif, tuntas dan berkelanjutan. Manusia harus bicara dan bertindak atas nama kejujuran.

Dalam pengelolaan sampah ada dimensi kebijakan, kelembagaan, anggaran, partisipasi/sosial budaya dan teknologi. Konteks teknologi, bacaannya mesti menggunakan multi-teknologi ramah lingkungan.

Kegiatan mengelola harus dimulai dari sumber. Ini mandat UU No. 18/2008. Pekerjaan memilah sampah jadi kunci untuk mempermudah pengolahan selanjutnya. Sampah terpilah yang terkumpul, sampah organik diangkut ke composting plant, plastik, kertas, logam, beling dibawa ke recycling plants, dan seterusnya. Termasuk sampah konstruksi harus didaur-ulang.

Selanjutnya, sisa-sisanya di bawa ke TPST/TPA, itu pun harus dimusnahkan. Pola tersebut yang sedang dilakukan ratusan daerah yang dilanda kedaruratan sampah. Residu berakhir di TPST/TPA. Mimpinya, sampah yang dibuang berkurang signifikan. Jika sampah dipilah dengan teliti bisa berkurang hingga 40 persen. Jika sampah organik dan makanan diolah maka yang dibuang ke TPST/TPA 20-25 persen. Artinya, residu yang dibuang ke TPST/TPA hanya 20-25 persen.

Aksiomanya jika sampah yang dibuang ke TPST/TPA semakin sedikit maka pengelolaan sampah dinilai berhasil. Hal ini dibarengi pengelolaan TPST/TPA tidak lagi bercorak open dumping, namun bertransformasi menjadi controlled landfill. Lebih keren sanitary landfill.

Pemulung Tersingkir

Pengelolaan sampah harus melibatkan multipihak didukung multi-teknologi ramah lingkungan. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Di sini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) berintegritas, profesional dan berpengalaman.

Reduksi sampah dan pembatasan pembuangan sampah ke TPST/TPA menimbulkan pro-kontra. Yang gelisah para pekerja sektor persampahan, yakni pemulung, pelapak dan pekerjanya. Mereka mulai mengeluh karena hasil pungutan turun, berarti income-nya turun.

Beberapa pemulung Bantargebang yang ditemui di gubuknya pada 5, 6, 12 Agustus 2026 mengatakan, dulu ketika sampah banyak pendapatannya bisa Rp100.000 - Rp150.000 per hari. Sekarang hanya Rp50.000 - Rp70.000 per hari. Bahkan, tempat mengais sampah pun tidak leluasa seperti dulu. Dampaknya mulai dirasakan pemulung.

Uang Rp50.000 - Rp70.000 bisakah untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari? Apalagi memiliki istrik, tiga atau empat anak? Bisakah makan tiga kali sehari dengan menu sesuai kebutuhan tubuh? Situasi perekonomian sekarang harga-harga kebutuhan pokok terus meroket akibat kenaikan BBM, listrik, dan lainnya. Income itu relatif kecil. Implikasinya beban hidup makin berat. Untuk menutup biaya hidup harus hutang penuh rente.

Urusan sampah bagi orang-orang kecil, seperti pemulung dan pemilah sampah di hilir adalah masalah perut dan kelangsungan hidup keluarganya. Resiliensi pemulung ke depan menghadapi tantangan sangat berat.

Pemulung dan pemilah sampah di sekitar TPST/TPA itu tergolong kelas marjinal, rentan dan mudah tersingkir. Mereka pula sebagai kelompok yang tidak berkecukupan pangan (insecurity-food groups). Dalam konteks kebijakan, termasuk kelompok yang kurang beruntung, suaranya tak terdengar, karena direduksi dan dimasukan dalam kotak.

Kemiskinan pemulung bagian dari panorama gunung-gunung sampah daninfastruktur jalan, kantor yang megah, plant pengolahan sampah, gudang dan workshop TPST/TPA. Kemajuan yang dicapai itu tak sebanding dengan solusi penanganan sampah. Justru sebaliknya ada kantong-kantong kemiskinan, pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan.

Ada pejabat di lingkup Dinas Lingkungan Hidup sukses besar dengan proyek-proyeknya di TPST/TPA. Yang sukses, jabatan dan kekayaannya meningkat. Sedang yang runtuh akibat terjaring korupsi proyek sampah, atau akibat terjadi tragedi gunung sampah longsor membunuh manusia. Pejabat ini nasibnya sial, ia terjerat sanksi hukum dan pidana penjara.

Sektor informal pekerja persampahan tampaknya akan terancam dengan masuknya ratusan investor dalam luar negeri dengan modal sangat besar, teknologi canggih, networking besar dan didukung penuh oleh pemerintah dan PT Danantara. Mereka sedang menggarap proyek waste to energy (WtE). Kapasitas WtE sekitar 1.000-2.000 ton/hari. Puluhan kabupaten/kota skema proyek strategis nasional. Apakah proyek WtE jadi solusi dan harapan terbesar pemerintah pusat dan kabupaten/kota? Proyek WtE dengan membakar sampah secara massif, perlahan atau cepat akan menyingkirkan pemulung.

Pemerintah harus melindungi pemulung. Pemerintah selayaknya membuka keran menyediakan pekerjaan lebih layak dan aman. Mereka bisa ditarik ke tempat-tempat pengelolaan sampah, seperti TPS3R, TPST level kawasan, dan seterusnya. Bisa juga peluang pada pekerjaan baru berkaitan dengan skill dan kemampuannya.

Sampah menentukan akhir perjalanan manusia, sukses atau tidak. Ada yang hidup sukses bernafkah dari sampah. Bisa jadi bos pengengepul sampah. Pemilik usaha pencacahan plastik. Ada yang sangat sukses memiliki beberapa pabrik proses biji plastik/pallet, tanah hektaran, rumah permanen tingkat, mobil Pajero, beberapa truk dan pickup dan harta benda lain. Rumah dan pabriknya dipasang CCTV. Dapat “surga” dari sampah!

Ada yang jadi bos pengepul sampah, sudah beberapa tahun, sayangnya beberapa bulan lalu terus merugi, modalnya ludes dan bangkrut akibat harga sampah pungutan turun terus. Lalu, memutuskan pulang kampung di Indramayu untuk bertani dan beternak kambing dan sapi. Katanya, sapinya sudah beranak. Sekarang ia lebih tenang dengan usahanya yang baru.

Ada pemulung yang hidupnya miskin dan semakin miskin. Hidupnya di gubuk kumuh bacin. Selama belasan tahun tidak bisa membeli tanah, miskipun hanya 50 m2. Apalagi mendirikan rumah permanen sangat sulit. Ada yang bilang karena tak bisa mengelola penghasilan. Ada yang bilang mungkin tulangnya jadi orang melarat. Ini semacam “takdir” atau seleksi alam.

Sebaliknya, akhir perjalanan sampah itu dari sumber hingga TPST/TPA tergantung pada manusia. Apakah akan dikelola mengikuti peraturan perundangan atau sebaliknya, yang akan membuahkan petaka ekologis dan kemanusiaan? Dominan urusan ini tergantung pada perilaku dan tindakan manusia, terutama pemerintah sebagai leading sector dan regulator.

Karena tujuan pengelolaan sampah sudah jelas; untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, harapan hidup lebih panjang, kualitas lingkungan, dan mengembalikan sampah menjadi sumber daya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

Berita Terbaru

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

Masa Depan 'X-Men': Marvel Ungkap Deretan Bintang Para Mutan Profesor Xavier

Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik

Kekeringan Melanda Natuna, Polres Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga dan Sekolah.

Jembatan Garuda di Tanah Laut Resmi Dimanfaatkan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas.

Kampanye “Berani Bicara Berat” Tegaskan Obesitas Sebagai Penyakit Kronis

HUT ke-81 RI, Dedi Mulyadi Pastikan Upacara di Gedung Sate Sekaligus Buka Hasil Revitalisasi.

Sikap Siap Hormat! Prajurit Marinir Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara Telkomsel 74 Meter.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Warga Rawat Perdamaian dengan Semangat Persaudaraan.

KSOP Ternate Minta Warga Laporkan Petugas yang Terlibat Pungli Pembayaran Bagasi.

Hati-hati! Obesitas Bukan Cuma Soal Penampilan, Ini Masalah Kesehatan Serius!

Rusak 10 Tahun, Bendung Irigasi Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979,6 Juta.

Khofifah: Pasar Murah Jadi Strategi Jaga Inflasi dan Dekatkan Pangan ke Masyarakat.

Wamenlu Iran Tegas: Selat Hormuz Tak Bisa Direbut Hanya dengan Cuitan atau Kapal Induk.

Gempa M7,7 Guncang NTT, Kodam IX/Udayana Bantu Evakuasi Warga Terdampak.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.