Menkes Minta Jam Kerja PPDS Sesuai Aturan
Senin, 21 Apr 2025, 23:46 WIBJAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, meminta perguruan tinggi dan rumah sakit untuk mematuhi aturan terutama jam kerja Program Pendidikan Dokter Spesialis. Pihaknya kerap menerima laporan bahwa para peserta didik dokter spesialis ini dipaksa bekerja luar biasa.
Dia menegaskan, hal tersebut terlalu berlebihan meski dengan alasan latihan mental sekalipun. Padahal, aturan-aturan mengenai jam kerja bagi peserta didik PPDS itu sudah ada dan sudah sesuai standar.
"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," ucap Menkes, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (21/4).
Budi menjelaskan, pihaknya mendorong agar para peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bisa praktik sebagai dokter umum. Nantinya, peserta didik PPDS akan diberikan Surat Izin Praktik (SIP) sehingga mereka juga bisa mendapat penghasilan.
Dia menjelaskan, untuk mengatur kebijakan tersebut, maka instrumen jam kerja sebagai PPDS harus diatur. PPDS sendiri butuh biaya besar, sehingga peserta didik bisa mengurangi tekanan finansial tersebut.
"Dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para peserta PPDS ini bisa kita kurangi," jelasnya.
Tes Psikologi
Menkes menerangkan, Peserta didik PPDS juga akan mendapat screening psikologis rutin. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah perilaku menyimpang, salah satunya kekerasan seksual.
"Sehingga kalau ada hal-hal yang menunjukkan ada tekanan yang sangat besar di mental mereka, bisa kita identifikasi dengan lebih dekat," terangnya.
Dia menjelaskan, screening psikologis rutin akan dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Dengan demikian, kondisi kejiwaan dari para peserta didik bisa dimonitor dengan rutin.
Budi menerangkan, saat rekrutmen, calon peserta didik PPDS wajib melakukan tes psikologis. Hal ini juga penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan peserta didik.
"Tes ini penting untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
- Kemenkes
- Menkes
- Budi Gunadi Sadikin
- Mahasiswa KedokteranProgram Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS
- PPDS
- Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pemerintah tetapkan tenor rumah subsidi hingga 40 tahun
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia
-
Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp29,29 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
-
Harga Minyak Dunia Melonjak 5 Persen, AS Cabut Lisensi Minyak Iran dan Ketegangan Hormuz Memanas
-
Komisi IX DPR Gelar Raker dengan Menteri Kesehatan
-
Sumedang Terus Perkuat Produktivitas Pertanian, meski Telah Surplus Beras
-
Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.