Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Miris, hanya Rentang Januari hingga April 2025, Terjadi 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan di Cianjur

📅 Minggu, 20 Apr 2025, 18:27 WIB | Oleh:
Miris, hanya Rentang Januari hingga April 2025, Terjadi 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan di Cianjur Doc: antara foto
Ket. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto

CIANJUR – Miris sekali. Bagaimana tidak, hanya dalam rentang waktu empat bulan sepanjang Januari hingga April 2025, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan rincian dari 17 laporan yang masuk selama empat bulan terakhir, 11 di antaranya kasus persetubuhan atau pemerkosaan dan 6 kasus pencabulan terhadap anak.

“Melihat laporan yang masuk selama empat bulan terakhir ini cukup tinggi, sehingga perlu langkah antisipasi bersama dilakukan pemerintah daerah dan berbagai kalangan masyarakat, karena sebagian besar pelaku dan korban saling kenal," katanya di Cianjur, Minggu (20/4).

Penanganan kasus yang sama sepanjang tahun 2024, cukup tinggi dimana laporan yang masuk dan ditangani polisi sebanyak 77 kasus dengan rincian kasus persetubuhan 60 kasus, pencabulan 15 kasus, dan pemerkosaan 2 kasus.

Bahkan dari puluhan kasus tersebut, antara pelaku dan korban merupakan orang terdekat atau saling kenal, sehingga menyebabkan trauma mendalam bagi korban terlebih kasus yang cukup mencuat ayah kandung setubuhi anaknya yang baru duduk di bangku SMP di Kecamatan Ciranjang.

Untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, Polres Cianjur, ungkap dia, memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis para korban, sehingga dapat kembali menjalani kehidupan normal dan terlepas dari trauma yang sudah dialami.

“Untuk para korban pemerkosaan dan pencabulan, diberikan pendampingan psikolog agar terbebas dari trauma yang dialami, sehingga tetap dapat menjalankan kehidupan secara normal terutama mewujudkan cita-cita dan masa depan,” katanya.

Aktivis Perempuan dan Anak Cianjur Tika Latifah, mengatakan tingginya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Cianjur selama empat bulan terakhir masuk dalam kategori darurat, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi.

Bahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait berperan aktif untuk melakukan pencegahan dengan membentuk posko laporan di tingkat RT/RW sehingga generasi penerus bangsa di masa yang akan datang dapat terlindungi dari perbuatan menyimpang.

“Setiap tahun kasus pencabulan dan pemerkosaan masih tinggi, sebagian kecil yang berani melapor sedangkan sebagian besar memilih tidak melapor ke polisi karena pandangan negatif masyarakat dan ancaman dari pelaku,” katanya.

Sehingga edukasi dan pemahaman agar korban berani melapor harus lebih digencarkan serta berbagai upaya pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk membatasi pergaulan dengan orang terdekat sekalipun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.