Polres Kampar-Riau Sita 15 Kilogram Ganja dari Pengedar Antarprovinsi
Kamis, 17 Apr 2025, 16:16 WIBBangkinang, Riau - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau menyita 15 kilogram daun ganja kering dari dua tersangka yang diduga jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Kepala Satresnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo, yang memimpin langsung operasi ini membekuk dua orang tersangka yakni
AH (33) dan NM (19).
"Keduanya ditangkap Jalan Lintas Padang Sidempuan-Penyabungan Desa Huraba I Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara (14/4)," kata Kasat di Bangkinang, Kamis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang menyeret IS (33) yang ditangkap sebelumnya di wilayah Tapung Hulu, dan tersangka IS mengakui mendapatkan ganja dari AH di Sumatera Utara.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan 15 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering. Barang itu dimasukkan ke dalam karung serta ditutup dengan kantong plastik warna hitam yang beratnya 15,57 kg.
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan KM (DPO) di Kabupaten Mandailing Natal," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba antar provinsi masih terjadi. Pihaknya akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," ajaknya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait:
-
Streaming Dominasi Trafik XL Axiata Sepanjang Nataru
-
Perkuat Komunikasi Berdampak, PGE Dorong Kepercayaan Publik dan Transisi Energi
-
Program KNMP Tahap II, KKP Perkuat Ekonomi Nelayan Pesisir
-
Ganja Medis Diungkap BNN dan Universitas Udayana, Siap Siap Bikin Geger Dunia Kesehatan!
-
Demam Tinggi dan Menggigil: Gejala Influenza Tipe A yang Kini Dipantau Dinkes Kepri
-
Gubernur Riau Jadikan Dikha "Aura Farming" Pacu Jalur Jadi Duta Pariwisata
-
Piala HB Jassin 2025 Diikuti 15.000-an Peserta, Ini Dia Pemenangnya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.