- Home
-
- Megapolitan
-
- Kafe Difabis Terowongan Ke...
Kafe Difabis Terowongan Kendal Diharapkan Jadi Penggerak Disabilitas
Rabu, 16 Apr 2025, 21:37 WIBJakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Arifinberharap Kafe Difabis Terowongan Kendal dapat menjadi penggerak warga disabilitas serta bisa menjadi contoh bagi usaha lainnya untuk meningkatkan kesadaran serta inklusi terhadap disabilitas.
"Kita dapat melihat potensi serta kemampuan disabilitas yang dapat berkontribusi pada masyarakat," kata Arifin di Jakarta, Rabu (16/4).
Arifin mengapresiasi inisiatif dan kerja Baznas dalam menciptakan ruang ramah disabilitas dan peresmian Kafe Difabis Terowongan Kendal merupakan bukti keberpihakan terhadap disabilitas.
Menurut Arifin, lokasi Kafe Difabis ini sangat strategis karena berada di pusat mobilitas warga.
"Kafe Difabisini berada di lokasi yang sangat strategis karena Terowongan Kendalmerupakan titik transit penting, pusat mobilitas warga dan kita dapat melihat potensi serta kemampuan disabilitas yang dapat berkontribusi pada masyarakat," katanya.
Arifin berharap kafe ini bisa menjadi contoh bagi usaha-usaha lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan inklusi terhadap disabilitas.
"Saya berharap kafe ini dapat menjadi destinasi wisata yang populer di Jakarta dan dapat memberikan kontribusi pada perekonomian lokal," ujarnya.
Arifin menyempatkan diri untuk mencicipi olahan kopi yang dibuatkan langsung oleh barista difabel dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melintas di Terowongan Kendal agar mampir di Kafe Difabis.
"Saya mengajak kepada semua warga yang melintas di Terowongan Kendal ini yuk mampir ke Kafe Difabis," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Fenomena Migrasi Kelelawar dan Burung Berpotensi Sebarkan Virus Nipah
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Inter Milan Berambisi Raih Dua Gelar
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
-
Analisis Hukum Ketentuan UU Tipikor 1999/2001
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.