Sekda Bantul Minta ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilihan Lurah

Kamis, 24 Sep 2026, 15:44 WIB

YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Budi Raharja meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi pemilihan lurah (pilur) serentak 2026.

"(ASN) tidak boleh terlibat kampanye, itu sudah jelas sesuai Perbup itu ASN tidak boleh," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis.

Ket. Foto: Sekda Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menghadiri acara pengumuman calon lurah di salah satu rumah makan di Jalan Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/9). — Sumber: ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Pilur serentak di Bantul akan digelar pada 4 Oktober 2026 dengan total 87 calon lurah yang berkompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak.

Ia menegaskan apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi ASN terlibat politik dalam pilur, terlebih mengikuti kampanye, agar segera melaporkannya kepada Pemkab Bantul atau kepada dirinya secara langsung.

"Sampaikan ke saya, dan saya yang akan langsung menindak atau memperingatkan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Menurut dia, batasan pelarangan ASN terlibat dalam kontestasi politik pilur, antara lain mengampanyekan calon lurah, mengikuti agenda kampanye, serta mengajak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu kandidat.

"Kalau kemudian kita (ASN) diundang acara, namun bukan ikut kampanye itu tidak masalah," katanya.

Ia menilai ASN juga mempunyai hak pilih di wilayah tempat tinggal masing-masing, sehingga mereka tetap perlu mendapatkan sosialisasi program kerja dari kandidat lurah yang maju dalam pilur.

"Tetapi ya jangan kemudian berfisik membawa slogan, membawa atribut, mengajak, itu enggak boleh, tapi kalau mendengarkan, ya boleh. Kalau tidak tahu programnya bagaimana kita milih," ujarnya.

Agus menegaskan ASN yang tidak menjaga netralitas dan berkampanye akan diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran, dengan bentuk sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya melalui Majelis Disiplin.

"Ya nanti kita lihat, kan ada levelnya seperti apa, ada peringatan, ada tahapan-tahapannya. Kita punya Majelis Disiplin," katanya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.