Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengedar Ganja Seberat 10,5 Kilogram di Jaksel Ditangkap Polisi

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 18:14 WIB | Oleh:
Pengedar Ganja Seberat 10,5 Kilogram di Jaksel Ditangkap Polisi Doc: ANTARA/HO-DitresnarkobaPolda Metro Jaya
Ket. Tersangka pengedar ganja berinisial A saat ditangkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Senin (14/4).

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap A, pengedar narkoba jenis ganja seberat 10,5 kilogram pada Senin (14/4) di Jakarta Selatan.

"Seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya  AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4).

Ade Chandra menjelaskan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (14/4) sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, Ade Chandra menjelaskan petugas menemukan sejumlah barang bukti.

"Seperti 12 buah paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram dan 1 buah kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H.

"Pria H ini kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.