Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu pada Asta Cita Presiden
Kamis, 10 Apr 2025, 21:15 WIBPALANGKA RAYA â Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Ribka menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia juga membeberkan berbagai program prioritas Presiden yang perlu didukung, seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga peningkatan ekonomi.
âSebenarnya inti pembicaraan kita hari ini adalah kita mengacu pada ini Pak, Asta Cita Pak Presiden,â kata Ribka saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (10/4).Â
Menurutnya, Pemda harus mampu menerjemahkan visi dan misi Presiden agar pelaksanaannya lebih optimal. Ia juga mengimbau bupati dan wali kota agar mengikuti arahan maupun kebijakan gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. âSaya senang tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan bagaimana kita membangun sinergisitas antara pusat dan daerah,â jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Musrenbang penyusunan RKPD merupakan momentum yang sangat penting bagi pembangunan suatu daerah. Karena itu, kehadiran seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah menjadi krusial untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut.
Ribka pun mengapresiasi jajaran Pemda di Provinsi Kalteng dan pihak terkait yang antusias mengikuti forum tersebut. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen untuk membangun Kalteng yang lebih baik. Ia juga menekankan bahwa dokumen RKPD harus dikawal hingga tahap implementasi agar sesuai dengan perencanaan.
âDalam implementasinya, kadang-kadang apa yang dibahas itu tidak sesuai dengan RKPD yang disusun oleh tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),â ujar Ribka mengingatkan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengapresiasi kehadiran Wamendagri Ribka Haluk. Dirinya pun berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mendukung pembangunan di Kalteng. Ia meyakinkan bahwa rencana kerja yang disusun daerahnya selaras dengan agenda pemerintah pusat.
âTolong, Bu Wamen supaya ini (rencana kerja) berjalan sebagaimana mestinya, kami ingin mengoptimalkan pendapatan daerah, Bu,â jelasnya.
Sebagai informasi, selain Gubernur Kalteng, Musrenbang juga dihadiri sejumlah pejabat lainnya. Mereka di antaranya Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, bupati dan wali kota se-Provinsi Kalteng, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng. Selain itu, hadir pula anggota DPD RI Agustin Teras Narang dan Siti Aseanti, serta pejabat terkait lainnya.
(IKN)
- Kemendagri
- Kementerian Dalam Negeri
- Asta Cita
- Wamendagri Ribka Haluk
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Ekspor Perdagangan Barang Tiongkok Naik 19,2 Persen
-
Pahlawan Bisa Dimana Saja, Perawat Jember Bantu Persalinan Penumpang Saudia Airlines
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
-
Harga Gas Eropa Melonjak Naik 70 Persen Pasca Konflik Timur Tengah
-
Mensesneg Sebut Wacana WFH Tak Terkait dengan Ketersediaan Stok BBM
-
DPRD DKI Minta Penanganan Banjir dan Sampah Jakarta Jadi Prioritas RKPD 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.