Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Sebut Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Penguatan BNPB

📅 Rabu, 09 Apr 2025, 14:32 WIB | Oleh:
DPR Sebut Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Penguatan BNPB Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyampaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana diperlukan, di antaranya demi menguatkan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menanggulangi bencana di Tanah Air.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam UU Penanggulangan Bencana saat ini peran BNPB belum terlalu kuat untuk melakukan penanganan bencana secara komprehensif.

“BNPB ini supaya lebih kuat, kan begitu. Karena terus terang, kalau BNPB masih seperti ini, yaitu di Undang-Undang seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, itu terus terang, nanti dalam penanganan bencana tidak bisa melakukan penanganan bencana secara komprehensif,” kata dia dalam tayangan TVR 120 yang dipantau di Jakarta, Rabu (9/4).

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang telah menyampaikan bahwa salah satu poin utama revisi UU Penanggulangan Bencana adalah terkait dengan penguatan rentang komando antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Diketahui garis komando BPBD berada di bawah kendali penuh gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam gagasan revisi yang diusulkan, BNPB dapat memiliki peran lebih besar dalam koordinasi langsung dengan BPBD, termasuk dalam penunjukan kepala BPBD agar dipilih dari individu dengan kompetensi terbaik di bidang kebencanaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI lainnya Singgih Januratmoko mengungkapkan selain untuk memperkuat peran BNPB dalam melakukan penanggulangan bencana, revisi UU tentang Penanggulangan Bencana juga akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih. Ia mencontohkan saat ini masih terdapat tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Kementerian Sosial dan BNPB dalam penanggulangan bencana.

"Nanti memang harus ada yang kepastian tupoksi Kemensos (Kementerian Sosial) bagaimana, tupoksi BNPB bagaimana supaya tidak saling tindih tumpang tindih," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto merespons positif usulan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dinilai penting sebagai landasan mempercepat pengambilan keputusan tanggap darurat ketika terjadi peristiwa bencana.

"Bagaimanapun semua regulasi tidak ada yang sempurna harus ada perbaikan-perbaikan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang ada, nah dari Komisi VIII DPR menginisiasi akan dilakukan revisi itu, bersama BNPB, targetnya tahun ini mulai dibahas," katanya.

Dia lalu menjelaskan bahwa semangat dari usul revisi UU Penanggulangan Bencana yang berlaku saat ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana, khususnya di daerah.

Perwira bintang tiga TNI Angkatan Darat ini menegaskan pentingnya respons cepat dalam penanganan bencana yang dalam hal ini peran pemerintah daerah melalui BPBD harus lebih diperkuat, karena tidak semua memiliki anggaran yang cukup baik untuk mitigasi bencananya atau penanganan dampaknya.

“Di BNPB, dalam waktu 48 jam, tim harus sudah turun untuk memberikan bantuan. Idealnya, kecepatan seperti ini juga diterapkan di daerah agar masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Akhirnya Warga Swiss Menolak Usulan Pembatasan Populasi 10 Juta Jiwa

22 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Akhirnya Warga Swiss Menola...

Profesor ITS Kembangkan Limbah Aluminium sebagai Sumber Energi

23 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Profesor ITS Kembangkan Lim...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.