Nasib Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Diputuskan Hari Ini
📅 Jumat, 04 Apr 2025, 09:43 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AP
SEOUL - Nasib Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (4/4) apakah akan menguatkan pemakzulan atas deklarasi darurat militer yang membawa bencana atau mengembalikannya ke kekuasaan.
Yoon (64) diskors oleh anggota parlemen atas upayanya menumbangkan pemerintahan sipil pada 3 Desember, yang menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen. Ia juga ditangkap atas tuduhan pemberontakan sebagai bagian dari kasus pidana terpisah.
Setidaknya enam dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi harus memberikan suara untuk mencopot Yoon. Jika tidak, ia akan diangkat Kembali menjadi presiden.
Kedelapan hakim agung tiba di gedung pengadilan pada Jumat pagi, kata juru bicara pengadilan kepada AFP. Para hakim agung telah diberi perlindungan keamanan tambahan dari polisi.
Polisi menaikkan status siaga ke tingkat tertinggi pada hari Jumat, yang memungkinkan pengerahan seluruh pasukan mereka. Petugas menjaga di sekeliling gedung pengadilan dengan kendaraan dan menempatkan tim operasi khusus di sekitarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di dekat situ, pihak berwenang mendirikan klinik medis lapangan untuk keadaan darurat.
Sekelompok besar pengunjuk rasa pro dan anti-Yoon berkemah di dekat pengadilan dan kediaman pemimpin yang diskors itu semalam, sebagaimana yang dilihat wartawan AFP.
Para pengunjuk rasa anti-Yoon juga mengalir ke pusat kota Seoul, demikian yang dilihat wartawan AFP.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika diberhentikan, Yoon akan menjadi pemimpin Korea Selatan kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017.
Setelah berminggu-minggu sidang yang menegangkan, para hakim menghabiskan waktu lebih dari sebulan untuk mempertimbangkan kasus tersebut, sementara keresahan publik terus meningkat.
Yoon masih memperoleh dukungan dari para pendukung ekstrem, yang telah menggelar protes selama berminggu-minggu menjelang putusan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!