Indonesia Kena Kenaikan Tarif AS sebesar 32 Persen
📅 Kamis, 03 Apr 2025, 10:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Dilansir dari Kyodo, Trump mengatakan bahwa tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan" bagi negaranya.
Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah "dirugikan" oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Tarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejak kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua yang tidak berturut-turut lebih dari dua bulan lalu, Trump telah memberlakukan berbagai jenis tarif baru.
Di antaranya adalah tarif tambahan 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar Amerika Serikat, yang akan berlaku mulai Kamis, serta tarif 25 persen pada seluruh impor baja dan aluminium.
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik -- yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS -- akan diberlakukan mulai Rabu, 9 April 2025.
Indonesia Beri Tanggapan
Pemerintah Indonesia akan merespon penerapan tarif perdagangan baru Amerika Serikat terhadap Negara Mitra dagangnya.
Hal itu terungkap dari undangan resmi yang dibagikan Humas Kementerian Perekonomian, di Jakarta, Kamis (3/4). Konferensi pers akan digelar secara virtual.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!