Ini Prosedur Resmi Bekerja di Luar Negeri yang Dijelaskan Wamen P2MI
📅 Sabtu, 29 Mar 2025, 17:30 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-KP2MI
JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menjelaskan cara mencari peluang dan bekerja ke luar negeri secara prosedural agar mendapat jaminan perlindungan lebih baik.
"Informasi peluang kerja luar negeri bisa diketahui dari media sosial Kementerian P2MI dan juga website SiskoP2MI," kata dia kepada ANTARA pada Sabtu (29/3).
Saat ini, ada tiga program antar-pemerintah (G2G) dengan Korea Selatan (manufaktur), Jepang (perikanan), dan Jerman (perawatan kesehatan).
Christina mengatakan program antar-perusahaan (P2P) yang melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan agen-agen di luar negeri jumlahnya jauh lebih banyak.
"Untuk skema mandiri, kecuali untuk level profesional, tidak kami anjurkan, karena ketika terjadi permasalahan yang bukan diakibatkan oleh kesalahan pekerja migran, maka akan sulit untuk mengejar pertanggungjawaban dari pemberi kerjanya," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengimbau calon pekerja untuk meminta informasi terkait legalitas P3MI yang akan menyalurkan mereka kepada Kementerian P2MI melalui pesan WhatsApp atau email.
"Sebaiknya selalu mengecek dengan Kementerian P2MI, bisa melalui WhatsApp atau email, apakah benar lowongan tersebut dan apakah P3MI-nya legitimate (terdaftar resmi)," kata Christina.
Dia menambahkan bahwa untuk kerja sama penempatan pekerja sektor domestik (pekerja rumah tangga/PRT) ke negara-negara Timur Tengah sifatnya masih moratorium.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi, jika ada pengiriman (PRT) ke sana, dipastikan itu ilegal," kata dia, menegaskan.
Christina menyebutkan salah satu syarat bekerja di luar negeri adalah kompetensi dan kemampuan berbahasa.
"Pastinya ada persyaratan kompetensi yang harus dipenuhi dan tiap pekerjaan pasti memiliki variasinya, di luar persyaratan standar (paspor dan lain-lain). Bahasa juga tentu menjadi syarat yang diwajibkan sesuai dengan negara penempatannya," kata dia.
Terkait dengan mudik Lebaran para pekerja migran, Christina juga menyampaikan upaya Kementerian P2MI untuk menanganinya.
"Kami memiliki perwakilan (BP3MI) di 23 provinsi yang sudah melakukan koordinasi di bawah arahan Dirjen Pemberdayaan dan jajaran guna mengantisipasi arus mudik pekerja migran, memastikan segala sesuatunya dapat berjalan lancar, termasuk langkah mitigasinya," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!