Prarekonstruksi Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Peragakan 70 Adegan

Rabu, 26 Mar 2025, 23:18 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur memperagakan  70 adegan saat prarekonstruksi tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22)  di area kampus pada Selasa (4/3).

Adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi melibatkan sejumlah saksi yang ketika itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

Ket. Foto: Polres Metro Jakarta Timur menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3). — Sumber: (ANTARA/Siti Nurhaliza)

"Prarekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomoran 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3).

Proses prarekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebut prarekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan.

Dalam proses prarekonstruksi tersebut ada adegan korban bersama teman-temannya minum minuman beralkohol. Lalu ada pula adegan korban ditonjok setelah minum-minuman alkohol di meja bundar dekat parkiran motor.

"Jadi saya berharap dengan kegiatan prarekonstruksi ini, semua sudah lihat terang-benderang, tidak ada kita tutup-tutupi, yang katanya mahasiswa ada yang melihat, dan sebagainya-sebagainya, kita tunggu sampai saat ini tidak ada juga yang datang," ujar Nicolas.

Nicolas menyebut usai prarekonstruksi ini pihaknya akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pemeriksaan oleh ahli. Seluruh alat bukti akan diperiksa oleh ahli untuk memutuskan apakah ada tindak pidana atau tidak.

"Jadi kita akan siapkan semua alat bukti yang ada, kita kumpulkan, sajikan ke ahli, ahli juga yang nanti menilai apakah ini perbuatannya dalam ranah pidana atau tidak. Setelah gelar perkara, baru kita akan melakukan press conference terhadap hasil dari gelar perkara itu. Nanti para ahli yang memberikan keterangan sesuai dengan hasil keahliannya," jelas Nicolas.

Sebelumnya Kepolisian telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

Nicolas menyebut, 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik hingga Rp1,1 Triliun

Kasus Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa Saksi dan Siapkan Klarifikasi Tiga Oknum DPRD TTU

DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera

Ribuan Orang dari Seluruh Dunia Berkumpul di Roma Rayakan Ulang Tahun ke-80 Skuter Ikonik Vespa

Gempa Bumi Venezuela: Korban Tewas Capai Lebih dari 1.400 Orang

KKP Bangun Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Sampang, Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Ekonomi Pesisir

Kementan Percepat Cetak 2.000 Hektare Sawah di Papua Pegunungan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Swasembada Nasional

Kemenhub Pastikan Tarif Transportasi Umum Terintegrasi Rp10.000 di Jakarta Masih Berlaku, Ini Cara Menggunakannya

Salah Tetap Jadi Motor Serangan Mesir, Namun Kekuatan Kolektif Mulai Menonjol

Martín Rebut Pole Position MotoGP Belanda, Márquez Terpuruk di Posisi Ketujuh

Wali Kota Yogyakarta Ajak Mahasiswa Raih Financial Freedom Sebelum Usia 50 Tahun, Tekankan Pentingnya Soft Skill

Kanada vs Afrika Selatan: Pertemuan Dua Tim yang Mengukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Aljazair vs Austria: Perebutan Tiket Fase Gugur, Duel Sengit di Grup J Piala Dunia 2026

Argentina Bidik Rekor Sempurna, Yordania Berjuang Tutup Piala Dunia 2026 dengan Kebanggaan

AS Luncurkan Program Rudal Udara-ke-Udara Terjauh di Dunia untuk Hadapi Tiongkok

Dari A24 Jadi 'AI24'? Kolaborasi dengan Google DeepMind Picu Gelombang Kritik

Ubah Strategi, 'The Odyssey' Tak Mengundang Influencer, Gala Premiere Hanya untuk Kritikus

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.