Bagus Langkah Tegas Tangkapi Pemeras THR
📅 Jumat, 21 Mar 2025, 17:28 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial S (47) karena diduga memeras dan atau sambil mengancam terkait proposal tunjangan hari raya (THR) di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
"S ditangkap di tempat pelarian, Sukabumi pada Kamis sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dijelaskan, kejadian tersebut berawal saat S meminta tindak lanjut proposal terkait pemberian uang partisipasi kegiatan ramadan Senin (17/3).
"S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan," ucapnya.
Ia menyebutkan pelaku juga mengatakan, jagoan di tempat kejadian perkara (TKP), Cikiwul, dan ingin menemui pimpinan perusahaan dan jika tidak diizinkan, maka jalan sekitar perusahaan akan ditutup.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Perbuatan itu sempat direkam berdurasi tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan," katanya.
Karena merasa diancam, akhirnya satpam tersebut mengambil proposal yang dibawa oleh pelaku dan melaporkan ke pimpinan perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke polisi.
Ia juga menambahkan pelaku bersama dengan rekan – rekannya telah membagikan puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Berdasarkan keterangan S, uang hasil dari proposal tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi selama Ramadhan," katanya.
Ia menambahkan, S dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @peristiwa_bekasi, berisi seorang satpam yang dibentak-bentak oleh S.
“Gua jagoan Cikiwul. Gua mau ketemu ama bos lu, kalo enggak, gua punya banyak massa, mau gua tutup ni jalan," kata terduga pelaku dalam video tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!