Tiga Motif Batik Khas Cirebon diakui sebagai KIK

Rabu, 19 Mar 2025, 17:00 WIB

CIREBON - Bupati Cirebon Imron menyebutkan tiga motif batik khas Cirebon, Jawa Barat yakni Tebu Sekeret, Bintulu, dan Jangkar China resmi diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) setelah memperoleh sertifikat resmi dari pemerintah.

"Hari ini kami dari Pemkab Cirebon sudah menerima sertifikat KIK. Ini menjadi bukti bahwa kami telah berupaya maksimal dalam melindungi produk budaya di Cirebon," kata Imron di Cirebon, Rabu.

Ket. Foto: Museum Batik Cirebon — Sumber: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Ia menjelaskan dari total 70 usulan yang diajukan pemerintah daerah, tiga motif batik tersebut telah lolos dan diakui sebagai bagian dari KIK.

Dengan demikian, kata dia, motif batik tersebut sudah mendapatkan perlindungan hukum secara sah sebagai produk budaya khas yang dihasilkan oleh masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Imron mengungkapkan apresiasinya kepada berbagai pihak, khususnya para perajin dan pelaku industri batik di Cirebon yang telah mendukung upaya pelestarian budaya ini.

Ia juga mendorong masyarakat untuk semakin bangga terhadap warisan budaya daerah, serta terus berkontribusi dalam menjaga keberlangsungannya.

1742377119_654bd79f8d57dd3ef7d3.jpg

Motif batik khas buatan perajin di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)

"Kami ucapkan terima kasih. Kami juga mendorong masyarakat agar berbangga, serta akan terus mengusulkan karya budaya lainnya agar mendapatkan pengakuan yang sama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Asep Sutandar mengatakan kalau pencapaian ini, merupakan bentuk apresiasi terhadap karya masyarakat Cirebon yang telah diwariskan sejak lama.

"Ini adalah sebuah prestasi dari masyarakat Cirebon. Karya-karya ini mungkin sudah ada sejak lama, dan saat ini mendapat pengakuan serta perlindungan hukum," katanya.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi karya budaya masyarakat, terutama yang memiliki nilai historis dan ekonomi seperti batik khas Cirebon.

Ia menambahkan kalau sertifikat KIK menjadi langkah penting dalam mencegah klaim kepemilikan oleh pihak lain, terhadap motif batik khas Cirebon yang telah menjadi bagian dari identitas budaya daerah.

"Dengan diterimanya sertifikat KIK ini, maka motif batik dari Cirebon mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain," jelasnya.

Selain itu, Asep menuturkan status KIK juga berdampak positif bagi industri batik di Cirebon, karena dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal.

"Selain perlindungan hukum, keberadaan KIK juga bisa membawa dampak positif bagi perkembangan industri batik di Cirebon, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para perajin batik," ucap dia. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

OAP Papua Pegunungan Siap Naik Kelas! Pemprov Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Gara-gara Robert De Niro, Bintang Mission: Impossible Michelle Monaghan Kembali ke Indonesia untuk Bertemu Komodo

Langkah Nyata Lawan Narkoba, Gubernur Kalteng Dapat Penghargaan Kepala BNN RI

Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama

Penyelam Temukan Retakan Raksasa di Dasar Laut Flores Usai Gempa M7,7 - Terumbu Karang Rusak

Tangerang Dukung Alih Status Guru

OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

Tiga Cakupan 'Smart City' Jakarta

Ternyata Mata bisa “Terbakar” Matahari, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya!

Prioritaskan Angkat Guru PPPK Jadi PNS di Daerah 3T

Turis Swiss di Bali Dihukum 1 Tahun Penjara karena Posting Saat Langgar Aturan Keluar Hotel pada Hari Raya Nyepi

Masyarakat Diimbau Waspadai Bahaya Kabut Asap

Bukan Cuma Soal Makanan! IPAL Program MBG Disorot DPRD Sulbar, Ini Alasannya

UNM dan Universitas Fajar Sulap Sampah Plastik Jadi Produk Eco-Fashion Bernilai Tinggi

BKKBN Papua Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data By Name By Address

Tembus 1.235 Desa! Gubernur Maluku Nekat Pangkas Rantai Tengkulak Lewat Koperasi Merah Putih

Cegah Penyelewengan Anggaran! Inspektorat Bangka Tengah Buka Ruang 'Curhat' Khusus OPD dan Desa.

Tembus Top 60 Nasional! Kampung Holtekamp Jayapura Bikin Bangga Papua di Ajang Kampung Pancasila

Wujud Kepedulian, Satlantas Polres Bintan Serahkan Kaki Palsu untuk Buruh Tani

Pemkab Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar 2026 Lewat Inovasi Sang Juara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.