- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tangerang Dukung Alih Stat...
Tangerang Dukung Alih Status Guru
Jumat, 21 Agu 2026, 03:33 WIBTANGERANG â Pemerintah berencana untuk meningkatkan status para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka yang paruh waktu akan dinaikkan menjadi penuh waktu. Sedangkan yang penuh waktu dilanjutkan dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
âKami mendukung rencana ini karena bisa menghemat fiskal,â tutur  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, M Hidayat. Hidayat menyambut baik wacana pengalihan status kepegawaian guru tersebut.
âTerkait adanya pemberitaan tentang status PPPK guru dialihkan ke pemerintah pusat, tentunya kami menyambut baik dan gembira kebijakan tersebut,â katanya.
Dia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban fiskal daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan yang lebih strategis. Sebab, lanjut dia, skema pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sempat menyisakan selisih beban anggaran yang harus ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
âPada awal perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2021, pemerintah pusat pernah menyatakan bahwa pembiayaan gaji dialokasikan melalui transfer DAU,â tuturnya. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah DAU yang ditransfer dinilai belum sepenuhnya mencakup keseluruhan kebutuhan pembayaran gaji, sehingga kekurangannya harus ditutupi menggunakan APBD.
Hidayat menegaskan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Tangerang sejauh ini tetap terjaga dengan baik. Rasio belanja pegawai daerah diklaim masih mampu memenuhi ketentuan  mandatory spending yang berada di bawah 30 persen tanpa mengorbankan pelayanan publik. âApabila kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah pusat, maka akn berdampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah,â tuturnya.
Menurutnya, alokasi dana APBD yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai diharapkan dapat dialihkan secara lebih maksimal untuk program pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya. âTentu ini sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat,â tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menambahkan, untuk jumlah guru PPPK Kabupaten Tangerang sebanyak 8.659. Mereka terdiri dari status penuh waktu dan paruh waktu. Yang Penuh Waktu 4.847 orang dan Paruh Waktu 3.785.
Beni masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat atas adanya pengalihan status terhadap para guru PPPK. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ekspansi IKN Dimulai, Sembilan Wilayah Masuk Radar Pengembangan
-
Menko Perekonomian: Indonesia Incar Kerja Sama Digital dengan Huawei dan ByteDance
-
Lestari Moerdijat: Komitmen Semua Pihak Jadi Kunci Perbaikan Nyata Sikapi Hasil TKA 2026
-
Hadapi Ketegangan Global, Indonesia Dorong RCEP & CPTPP Perkuat Rantai Pasok
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.