OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif
Jumat, 21 Agu 2026, 03:27 WIBPENAJAM PASER UTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan dana 5,3 triliun rupiah dari pagu indikatif OIKN sebesar 6,7 triliun rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dialokasikan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
âDari 6,7 triliun rupiah itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang 5,3 triliun rupiah itu untuk meneruskan (pembangunan) yudikatif legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan,â kata Basuki di Penajam Paser Utara, kemarin.
Pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut tercatat meningkat sekitar 400 miliar rupiah dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka 6,3 triliun rupiah.
Basuki menjelaskan besar alokasi ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027. Selain untuk pembangunan fisik baru, anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.
Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar 500 miliar rupiah per tahun. âNilai tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara,â ujarnya.
Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, hingga penyelesaian arsitektural, lanskap, dan interior.
Saat ini, paket pembangunan MA dengan nilai kontrak 1,4 triliun rupiah telah mencapai progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan.
Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak 1,65 triliun rupiah dengan progres 12,41 persen.
Sementara itu, pembangunan fisik di kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna, serta sejumlah fasilitas pendukung juga ditargetkan rampung pada Desember 2027.
PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengonfirmasi nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai 8,24 triliun rupiah. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
-
Wagub Rano Apresiasi Pemprov DKI Jaga Taman Ismail Marzuki Jadi Ruang Publik Inklusif
-
Hubungkan Dua Destinasi Wisata Dunia, TransNusa Hadirkan Rute Baru Bali–Phuket
-
Menkes Targetkan Indonesia Produksi Sendiri 15 Antigen Sebelum 2029
-
Program Future Ready Diluncurkan, Hubungkan Pelatihan Digital dengan Peluang Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.