Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
Minggu, 09 Mar 2025, 20:54 WIBJAKARTA - Pemerintah menunda penerbitan Surat Edaran terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menjamin, aturan THR disampaikan secepatnya dalam dua hari ke depan.
âYa mungkin satu dua hari ini lah ya (diumumkan),â ujar Immanuel, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (7/3).
Dia menjelaskan, salah satu alasan diundurnya pengumuman soal THR pekerja swasta ini lantaran adanya musibah banjir besar yang terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, pengumuman THR kurang pas bila dilakukan saat ini.
âKan kita gak enak masa kita bicara THR tapi kemudian ada bencana. Itu kan kayak gak punya rasa empati lah. Nanti, bersamaan dengan THR ASN,â jelasnya.
Immanuel menyebut, Setelah surat edaran keluar, biasanya perusahaan diimbau segera memenuhi kewajibannya membayarkan THR pegawai. Menurutnya, biasanya THR dibayarkan dua minggu sebelum lebaran.
âTradisi THR itu kan dua minggu sebelum lebaran dibayarkan,â ucapnya.
THR Ojol
Immanuel juga menyinggung terkait THR ojek online (ojol). Menurutnya, THR ojol merupakan suatu inisiatif baru sehingga perlu dipastikan adanya meaningful participation dari semua pihak baik dari pihak aplikator maupun mitra pengemudi.
Dia mengungkapkan, pihaknya tengah menggodok formulasi yang pas terkait THR ojol ini. Hal tersebut penting agar bisa mengcover kompleksitas yang ada mulai dari soal jenis angkutannya, layanannya, hingga jam kerjanya.
âIni yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Tapi saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai,â tuturnya.
Dia memastikan, THR ojol akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Bukan sembako ataupun lainnya. Menurutnya, para pengusaha responnya positif.
âTerjadi diskusi lah. Jadi bukan kekeh-kekehan, tapi mencoba saling memahami. Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi,â katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026
-
Truk Dilarang Masuk Tol Jakarta Mulai Besok, Nekat Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi?
-
Simak! Ini Saran Edukator Cara Siasati Uang THR Lebih Bermanfaat dan Tak Langsung Menguap
-
Jaksel Temukan Takjil Berformalin dan Boraks selama Ramadan
-
Tergerus Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Februari Susut ke 151,9 Miliar Dolar AS
-
Seskab: THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 100 persen
-
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026 Dapat Rp5 Juta per Orang, Catat Syarat Pendaftaran dan Tanggalnya Disini!
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.