Polri Akan Terapkan Satu Arah Nasional pada Puncak Arus Mudik dan Balik secara Non-setop
📅 Sabtu, 08 Mar 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis“Hal tersebut dilakukan mengingat berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub bersama Badan Litbang Kompas, Jateng merupakan salah satu daerah dengan potensi pergerakan pemudik terbesar,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan survei tersebut, potensi pergerakan selama libur Lebaran 2025 diprediksi mencapai 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,48 juta jiwa. Adapun Jateng diprediksi menempati posisi pertama sebagai daerah dengan tujuan perjalanan terbanyak sebesar 25 persen.
Menurut Dudy, Kemenhub dan Pemprov Jateng terus berkolaborasi dan bekerja sama dalam berbagai hal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama angkutan Lebaran. “Utamanya dalam rangka persiapan angkutan Lebaran 2025 agar masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan aman, nyaman, selamat, dan terkendali,” tutur Menhub.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian Menhub pada koordinasi tersebut antara lain pasar tumpah, kepadatan lokasi wisata, serta perlintasan sebidang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait pasar tumpah, Menhub mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait persebaran dan potensi pasar tumpah yang menjadi titik lokasi kemacetan. “Berdasarkan data historis yang kami miliki, setidaknya terdapat kurang lebih 12 pasar tumpah di jalur mudik arteri Jateng pada 26 - 29 Maret 2025. Untuk itu kami usulkan koordinasi terkait hari dan waktu operasi pasar serta pengendalian dan pengaturan kendaraan tradisional,” ucap Menhub.
Terkait kepadatan di lokasi wisata, Menhub mengatakan, terdapat beberapa lokasi wisata di Jateng yang kemungkinan akan dipadati pengunjung, antara lain Borobudur, Prambanan, Dieng, Pantai Karang Indah, serta Pantai Karang Jahe.
Untuk itu, Kemenhub memerlukan sinergi dalam pengaturan lalu lintas untuk arus wisatawan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!