Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Divonis Tak Bersalah, A$AP Rocky Langsung Melompat ke Pelukan Rihanna

📅 Kamis, 20 Feb 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Divonis Tak Bersalah, A$AP Rocky Langsung Melompat ke Pelukan Rihanna Doc: AP
Ket. A$AP Rocky memeluk pengacara Joe Tacopina setelah ia dinyatakan tidak bersalah dalam persidangannya pada hari Selasa, 18 Februari 2025, di Los Angeles.

LOS ANGELES - A$AP Rocky jatuh ke pelukan Rihanna saat dinyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan kejahatan penyerangan dengan senjata api semi-otomatis di pengadilan Los Angeles, Selasa (18/2).

Associated Press melaporkan, penggemar pasangan A$AP Rocky dan Rihanna yang memenuhi ruang sidang bersorak kegirangan saat Rocky melompat dari meja pembela ke galeri, tempat Rihanna duduk di antara ibu dan saudara perempuannya. Mereka berpelukan dan menangis tersedu-sedu.

Setelah tiga minggu proses persidangan, juri berunding tiga jam untuk mencapai putusan yang membebaskan Rocky, yang bernama asli Rakim Mayers, dari hukuman 20 penjara.

“Terima kasih semuanya karena telah menyelamatkan hidupku,” katanya kepada para juri saat mereka pergi.

Di tengah kekacauan itu, butuh beberapa saat bagi petugas untuk membacakan putusan tidak bersalah yang kedua, meskipun sangat tidak mungkin juri akan terbagi dalam dakwaan tersebut.

“Tuan Mayers, Anda dimaafkan,” kata Hakim Mark Arnold.

Menjelang persidangan, Rocky menolak tawaran penuntutan berupa hukuman enam bulan penjara, bersama dengan masa percobaan dan persyaratan lainnya, jika ia mengaku bersalah atas satu tuduhan.

Bersikukuh tidak bersalah, Rocky bertaruh juri akan merasakan hal yang sama. Dan itu membuahkan hasil. Para juri merasa ada keraguan yang wajar atas kesalahannya.

Rihanna memeluk pengacara pembela, begitu pula Rocky. Ia menghadiri sidang dan membawa kedua putra mereka, RZA Athelston Mayers (2) dan Riot Rose Mayers (1).

Pasangan itu harus berjuang melewati kerumunan fotografer, reporter, YouTuber, dan penggemar untuk masuk ke dalam mobil SUV yang menunggu di luar gedung pengadilan setelah putusan.

"Seluruh pengalaman ini sungguh gila selama 4 tahun terakhir," kata Rocky di tengah kerumunan massa. "Saya bersyukur dan merasa beruntung bisa berada di sini sekarang sebagai orang bebas yang bisa berbicara dengan kalian semua."

Jaksa Wilayah Nathan Hochman mengatakan dia menghormati keputusan juri.

"Kantor kami tetap berkomitmen untuk mencari pertanggungjawaban bagi mereka yang melanggar hukum, terlepas dari status atau pengaruh mereka," kata Hochman dalam sebuah pernyataan.

"Ketenaran tidak menempatkan siapa pun di atas hukum, dan kami tidak akan goyah dalam upaya kami untuk menegakkan keadilan bagi para korban dan masyarakat."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.