Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Kenaikan DBD Pemprov Lampung Keluarkan surat Edaran

📅 Rabu, 19 Feb 2025, 16:41 WIB | Oleh:
Antisipasi Kenaikan DBD Pemprov Lampung Keluarkan surat Edaran Doc: (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Ket. Ilustrasi- Genangan air yang menjadi salah satu tempat perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab DBD.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya.

"Pada 2024 kemarin memang ada peningkatan kasus kematian akibat DBD yaitu sebanyak 31 kasus kematian, dari sebelumnya di 2023 hanya 8 kasus kematian. Sehingga telah dikeluarkan Surat Edaran Pj Gubernur Nomor 17 tahun 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD untuk tahun ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pada Januari 2025 jumlah kasus DBD di Provinsi Lampung mencapai 1.839 orang, yang terdiri dari 886 orang pasien laki-laki dan pasien perempuan 953 orang serta ada kasus kematian 10 kasus.

"Tingkat insidensi DBD di Provinsi Lampung sebesar 19.31 per 100.000 penduduk, tingkat case fatality rate (CFR) 0,54 persen. Dan untuk angka bebas jentik masih 82,22 persen," katanya.

Dia menjelaskan dengan masih belum maksimalnya angka bebas jentik di Provinsi Lampung dari nilai angka bebas jentik minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar 95 persen. Maka telah dilakukan beberapa upaya penanganan dengan mengurangi potensi perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

"Telah dilakukan penaburan bubuk larvasida sebanyak 6.293 di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, fogging sebanyak 3.248," ucap dia.

Kemudian telah dilakukan pula penyidikan epidemiologi DBD untuk memetakan potensi penyebaran serta penularan DBD di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung.

"Harapannya ini bisa mengantisipasi kenaikan kasus DBD di awal tahun ini," tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebaran kasus DBD di Lampung pada Januari 2025 di Kota Bandarlampung ada 58 kasus, Kabupaten Lampung Utara 475 kasus dengan 2 kasus kematian, Lampung Tengah 219 kasus dengan 4 kasus kematian, Lampung Selatan 62 kasus.

Kabupaten Lampung Barat ada 45 kasus DBD, Tulang Bawang 98 kasus, Tanggamus 27 kasus, Kota Metro 117 kasus, Kabupaten Lampung Timur 97 kasus, Waykanan 114 kasus, Pesawaran 109 kasus dengan 2 kasus kematian.

Kemudian Kabupaten Mesuji ada 58 kasus DBD dan 1 kasus meninggal dunia, Tulang Bawang Barat ada 217 kasus, Pringsewu 120 kasus dengan 1 kasus kematian, dan Pesisir Barat dengan 23 kasus DBD. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.