Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi Ditinjau Ulang
Sabtu, 08 Feb 2025, 03:44 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah meninjau ulang aturan akreditasi perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, saat berdialog dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XIII Aceh dan 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
âPengaturan akreditasi termasuk produk hukum yang sedang ditinjau ulang,â ujar Khairul, dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan, prinsip akreditasi ke depan akan lebih mendorong pembentukan kesadaran dan kebutuhan internal perguruan tinggi. Dengan demikian, proses akreditasi tidak akan ada paksaan dari regulasi eksternal.
âPrinsipnya, regulasi jangan menghalangi pengembangan dan ruang potensi, tetapi harus mampu mengembangkan pendidikan tinggi bermutu,â jelasnya.
Tiga Masalah
Khairul mengatakan, pendidikan tinggi Indonesia masih ditopang oleh perguruan tinggi swasta (PTS), sejumlah 64,03% dari total kurang lebih 4.437 perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, tanpa kehadiran perguruan tinggi swasta, proses pendidikan tinggi, proses pembelajaran kepada anak bangsa itu tidak bisa kita penuhi.
Dia menyebut, terdapat tiga tantangan utama di bidang pendidikan tinggi Indonesia. Ketiga masalah tersebut mencakup masalah akses, mutu, dan relevansi.
âKamis sendiri saat ini tengah berupaya menyelesaikan tantangan-tantangan itu, salah satunya melalui peninjauan ulang regulasi pendidikan tinggi yang eksis saat ini,â katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya sedang mengusung peregseran paradigma pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi harus dapat semakin berdampak dan kontributif dalam pembangunan, baik lokal maupun nasional.
âSaya ingin sekali sebetulnya ada semacam konsorsium untuk memetakan persoalan di daerah kemudian bersama-sama menuntaskan masalah itu, salah satunya masalah kemiskinan,â tuturnya.
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- PTS
- Akreditasi Kampus
- Kemendiktisaintek
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pemkot Ambon Perkuat Program Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
-
DKI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemdiktisaintek Tingkatkan Kolaborasi dengan Inggris Lewat JWG 2025
-
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen Korban Bencana Sumatera
-
Mesir dan PBB Kerja Sama Perkuat Pelaksanaan Gencatan Senjata di Gaza
-
Pemprov Mesti Cermati Serbuan Virus Nipah
-
Cegah Banjir, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca Selama Lima Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.