Waka MPR Nilai Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
Selasa, 04 Feb 2025, 10:17 WIBJAKARTA - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diundur pada tanggal 20 Februari mendatang, sebagaimana diusulkan Presides Prabowo Subianto.Â
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung usulan Presiden Prabowo tersebut sebagai jalan tengah terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif. Namun, di sisi lain Pak Prabowo juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menghormati proses pengadilan sengketa pilkada yang sedang berjalan di MK," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut dia, pelantikan kepala daerah sudah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dan hak masyarakat agar pemimpin definitif dapat segera bekerja.
"Saya menyambut baik rapat yang kondusif antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan agenda pelantikan kepala daerah. Lebih cepat bekerja untuk rakyat lebih baik, sepanjang sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Untuk itu, dia menghormati dan mendukung keputusan pemerintah mengenai tanggal definitif pelantikan kepala daerah.
Di sisi lain, dia menyampaikan pula dukungan untuk pelaksanaan agenda retreat kepala daerah yang rencananya akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah serentak.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins (ketika politik berakhir, administrasi dimulai). Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata dia.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK pada tanggal 20 Februari 2025 setelah sempat memberikan usulan agar pelantikan pada tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.
"Kami mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," kata Tito.
- Wakil Ketua MPR
- Pelantikan Kepala Daerah
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
HNW Dukung Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga, dan Tetap Larang Keikutsertaan Atletnya Berkompetisi di Jakarta
-
Gubernur Pramono: Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tahap Kajian
-
Usai Libur Lebaran, Arus Kendaraan di Jalan Basuki Rachmat Jaktim Kembali Padat
-
Tuntutan Hukum Terhadap Aksi Iklim Kian Meningkat
-
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Dalami Dugaan Jaringan Korupsi Berlapis
-
Berpotensi Banjir Rob Masyarakat Pesisir Sulbar Diimbau Waspada
-
Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Tenaga Pendidik di Daerah, Lestari Moerdijat Dukung Pelatihan Coding bagi Guru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.