Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menerapkan Sistem Merit untuk ASN

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menerapkan Sistem Merit untuk ASN Doc: ANTARA/HO-Pemprov Banten
Ket. ASN Eselon II mengikuti Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung Jawa Barat, Rabu (22/1).

SERANG – Guna meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN menuju pelayanan berkualitas, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menerapkan sistem merit. “Pemprov Banten menerapkan sistem manajemen talenta,” terang Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, di Serang, Kamis.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penerapan manajemen talenta menghasilkan kualifikasi potensi ASN menuju pelayanan publik berkualitas, efektif dan efisien.

Ada 30 ASN Eselon II mengikuti Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratamayang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara, di Bandung. Penilaian dilakukan tiga hari sejak Rabu (22/1). Nana mengatakan Pemprov Banten bersama Regional III BKN menerapkan manajemen talenta sistem merit untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan manajemen ASN agar sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya. Nana berharap pelaksanaan sistem merit dapat berjalan efektif. Dibutuhkan identifikasi JPT Pratama. Ini antara lain meliputi potensi dan kompetensi dengan membandingkan jabatan yang dipersyaratkan menggunakan metode assessment center.

Dua metode assessment center merupakan terstandar untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan ASN dalam suatu jabatan. Ini dilakukan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan.

“Metode assessment center dapat meminimalkan adanya bias dalam proses penilaian kompetensi. Dengan begitu, penilaian yang dihasilkan bersifat objektif, valid, reliabel, dan transparan,” ujar Nana.

Selain itu, Nana menyatakan sejak tahun 2023 Pemprov Banten telah menerapkan Sistem Merit ASN dengan sangat baik. Namun, semua dilakukan bertahap di delapan area dimensi secara langsung didampingi BKN.

Nana tengah menyempurnakan melalui evaluasi kinerja Sistem Merit untuk memenuhi syarat dan ketentuan mendapatkan sertifikasi manajemen dalam sistem rekruitmen ASN. Secara teknis ini dibantu BKN. Selain itu, BKN juga mengevaluasi kinerja dari sistem merit Pemprov. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.