Investor yang Telah Lakukan Groundbreaking di IKN Akan Diberi Deadline
Kamis, 23 Jan 2025, 03:09 WIBJAKARTA - Pemerintah akan memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera melanjutkan pembangunan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut rencana tersebut didiskusikan bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, kemarin.

âSaya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,â kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Oleh karena itu, Maruarar dan Basuki sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut.
âTadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,â kata Menteri Perumahan.
Dia melanjutkan cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.
âArahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,â sambung Ara, sapaan Maruarar.
Dalam jumpa pers yang sama, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo kesiapan untuk groundbreaking ke-9 di IKN.
âKami laporkan kepada Bapak Presiden untuk kegiatan pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran sebesar 6,49 triliun rupiah,â kata Basuki menjelaskan proyek pembangunan yang termasuk dalam groundbreaking ke-9 itu.
Dia pun berharap setelah groundbreaking ke-9 itu diresmikan, tahapan pembangunan berikutnya dapat berlanjut.
âTidak hanya sekadar groundbreaking, tetapi ditindaklanjuti dengan kegiatan pembangunannya,â kata Kepala OIKN.
Maruarar jugameminta Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk meninjau ulang para pengusaha yang lambat dalam membangun IKN. âKarena yang ground breaking banyak, tetapi yang membangun sedikit. Tadi saya diskusikan, Pak Basuki juga setuju, di-review yang sudahground breaking pengusaha yang memang sudah ground breaking tapi memang mungkin tidak jadi membangun, tidak cepat membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,â ujar Maruarar. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Daftar Lengkap Kantong Parkir Car Free Night Malam Takbiran: Dari Monas hingga Wisma Mandiri
-
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji untuk Penuhi Masyarakat Sumbar Jelang Lebaran
-
Iran Tegaskan Tak Pernah Minta Gencatan Senjata
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada Prajurit Juara Hafalan 30 Juz Al-Qur’an
-
Gibran Bisa Mulai Ngantor di IKN Tahun 2026
-
Cegah Campak, Dinkes Lebak Gencarkan Imunisasi dan Pola Hidup Bersih.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.