Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Efisienkan APBN dalam 100 Hari Kerja
📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim PenulisDia berharap bahwa penilaian baik tersebut tidak hanya datang dari satu pihak tertentu, melainkan memang kinerja baik pemerintahan Prabowo-Gibran dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih per tanggal 17 Januari 2025 telah mencapai 81 persen.
“Tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 (wajib lapor) telah menyampaikan LHKPN-nya atau mencapai sekitar 81 persen,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Budi menerangkan dari 52 pejabat menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 46 orang telah melaporkan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga, sejumlah 46 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah sembilan orang telah menyerahkan LHKPN kepada KPK.
LHKPN yang telah diterima selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK dan akan dipublikasikan pada laman e-lhkpn.kpk.go.id.
LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan dan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan. “Masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!