Sejumlah Insentif Disiapkan untuk Penempatan DHE SDA

Kamis, 16 Jan 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyiapkan jenis instrumen baru untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yakni melalui Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

“Kami mempersiapkan dua instrumen baru (untuk penempatan DHE SDA), yaitu SVBI dan SUVBI yang Insya Allah nanti pada saatnya kami akan jelaskan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Januari 2025 di Jakarta, Rabu (15/1).

Ket. Foto: Bank Indonesia (BI) — Sumber: antara

Perry mengatakan, selama ini BI telah menyediakan sejumlah instrumen yang digunakan sebagai tempat untuk menampung DHE SDA seperti term deposit valas hingga foreign exchange swap (FX swap).

“Kita juga bisa menawarkan untuk hedging, yang disebut FX swap. Kalau eksportir memerlukan kebutuhan rupiahnya, bisa men-swap-kan valasnya, untuk itu ke bank dan juga bisa ke BI,” kata dia.

Terkait dengan kebijakan DHE SDA, Perry mengatakan bahwa BI juga terus melakukan diskusi bersama pemerintah untuk menyampaikan pandangan bank sentral terhadap penyempurnaan aturan DHE SDA.

Dalam hal ini, dia juga mengingatkan tugas BI yaitu menyediakan instrumen untuk penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang akan masuk ke rekning khusus (reksus).

“Mekanismenya itu, DHE SDA dari eksportir dimasukkan ke reksus. Reksus ada berbagai instrumen untuk penempatan dan pemanfaatannya baik di bank maupun di BI,” kata Perry.

SVBI dan SUVBI termasuk instrumen moneter pro-market yang diterbitkan oleh BI. Instrumen moneter pro-market lainnya yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga 14 Januari 2025, berdasarkan data BI, posisi instrumen SVBI dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar 1,96 miliar dollar AS, dan 436 juta dollar AS.

Revisi Aturan

Adapun revisi aturan DHE SDA ditargetkan selesai pada Januari 2025. Pelemahan mata uang rupiah menjadi salah satu alasan pemerintah bakal merevisi aturan DHE SDA. Aturan tersebut nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan OJK (POJK).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto manjanjikan bunga imbal hasil term deposit valuta asing DHE alias TA Valas DHE di Indonesia akan lebih tinggi dari Singapura. Bunga TA Valas DHE itu diberikan agar para eksportir tidak rugi meskipun harus menanamkan devisanya lebih lama di Indonesia.

Diakuinya, pemerintah berencana memperpanjang masa simpan DHE sumber daya alam dari minimal tiga bulan menjadi satu tahun. Namun, politisi Partai Golkar itu enggan mengungkap besaran pasti bunga TA Valas DHE tersebut.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.