Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

📅 Rabu, 15 Jan 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan Doc: ANTARA
Ket. Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menyebut marbot masjid dan guru ngaji seharusnya didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar mendapatkan asuransi.

MEDAN – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, mengemukakan marbot masjid dan guru ngaji seharusnya didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar mendapatkan asuransi.

“Tenaga kerja formal dan informal perlu mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk marbot dan guru ngaji," ujar Agus Fatoni pada penandatanganan piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak dengan MUI Sumut, di Medan, Rabu (15/1).

Menurutnya, pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi martbot dan guru ngaji sangat penting, karena memiliki jiwa ikhlas yang tinggi dalam bekerja sehari-hari.

"Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta melindungi marbot dan guru ngaji dari risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja," kata dia.

Dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan, Fatoni berharap marbot masjid dan guru ngaji dapat merasa aman dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

"Marbot masjid dan guru ngaji ini dapat didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan," katanya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama MUI Sumut menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak.

Fatoni mengatakan bahwa MoU ini merupakan hasil musyawarah kerja MUI Sumut yang diselenggarakan pada 21–23 Desember 2024.

Mantan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini menyebut MoU ini merupakan bentuk dukungan dari para ulama terhadap pembangunan di wilayah ini.

“Pada dasarnya, Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan. Sinergisitas serta kebersamaan akan membuat suasana Sumut harmoni," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah poin hasil musyawarah MUI Sumut kepada Pj Gubernur setempat untuk ditindaklanjuti bersama.

"Setelah melakukan musyawarah, biasanya MUI dan pemerintah akan membuat satu pernyataan sikap," kata dia.

Maratua menegaskan MUI Sumut mengambil peran sebagai pembina dan pemelihara kehidupan umat, terutama dalam bidang akidah, syariah, dan akhlak, serta memosisikan MUI sebagai mitra pemerintah, sehingga hubungan MUI dan pemerintah saling bekerja sama, melengkapi, dan saling mendukung.

"Kami juga ingin menyampaikan tentang dukungan Pemprov Sumut kepada para ulama, marbot masjid, serta meminta dukungan Pemprov Sumut guna terlaksananya fatwa yang telah dikeluarkan MUI,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.