Dua Pendapat Berbeda Terkait Legalitas Pagar Pesisir Bekasi
📅 Rabu, 15 Jan 2025, 03:05 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaLebih jauh disampaikan, usai kesepakatan, kemudian merealisasikan. DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan. Sedangkan pihak swasta untuk tujuan bisnis. Ini diharapkan bisa berjalan berdampingan.?
Ahman menilai alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan untuk bongkar hasil tangkapan. Kemudian di bagian darat akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI). Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi area industri perikanan.
Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung hingga tahun 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Jawa Barat dan swasta Juni 2023. “Kami ditugaskan sebagai unit pelaksana teknis. Kami berharap pelabuhan bisa rampung sesuai dengan masa kontrak lima tahun pekerjaan,” katanya?
Ahman juga menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan memiliki fasilitas pokok. Ini terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar masuk perahu nelayan. Di sini dilengkapi dermaga, kolam labuh, hingga mercusuar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya, Marjaya Sargan, memastikan pagar laut utara Bekasi berbeda dengan Tangerang. “Pagar laut Bekasi legal untuk Pelabuhan pangkalan pendaratan ikan. Ini resmi. Sedang di Tanggerang ilegal. Jadi berbeda,” jelas Marjaya katanya. wid/Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!