Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peternak Diminta Terus Waspada, Kasus PMK di DIY Berstatus Tertular

📅 Selasa, 14 Jan 2025, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peternak Diminta Terus Waspada, Kasus PMK di DIY Berstatus Tertular Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Ket. Ilustrasi. Petugas posko PMK Pemkab Aceh Besar memperlihatkan mulut sapi milik warga yang luka akibat terinfeksi PMK saat melaksanakan pengobatan di Montasik, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5/2022).

Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di lima kabupaten/kota dikategorikan dengan status tertular.

Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, mengatakan status itu merujuk Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.

"Keputusan Menteri Pertanian pada bulan Desember 2024 sudah keluar berdasarkan analisis epidemiologi tingkat nasional. Ternyata untuk kasus PMK di DIY saat ini statusnya masih tertular, belum ke wabah," ujar Syam.

Dengan status tertular, menurut Syam, langkah-langkah seperti karantina antarwilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.

"Kalau status wabah kan memang betul-betul hewan ternak tidak bisa keluar masuk (antarwilayah)," tutur Syam.

Meskipun belum berstatus wabah, dia meminta para peternak tetap meningkatkan kewaspadaan dengan mengendalikan mobilitas ternak mengingat kasus PMK di DIY masih tinggi.

Dia meminta hewan ternak baik sapi maupun kambing yang masuk dari luar wilayah atau diperdagangkan tetap dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Berdasarkan data DPKP DIY hingga 12 Januari 2025, Syam menyebut akumulasi kasus PMK di DIY tercatat telah mencapai 1.915 kasus.

Dari jumlah tersebut, 14 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 121 ekor mati, dan 47 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 1.733 ekor, yang terdiri atas 1.732 sapi dan satu kambing.

Sejak kasus PMK melonjak pada Desember 2024, menurut dia, 1.185 ekor hewan ternak telah divaksin.

Selain menggencarkan vaksinasi, kata Syam, sejumlah langkah yang dapat ditempuh saat ini adalah meningkatkan biosekuriti seperti penyemprotan desinfektan pada kandang, serta pemberian vitamin pada ternak.

Kemudian meningkatkan sosialisasi kepada peternak, hingga menutup sementara pasar hewan kala ditemukan kasus.

Berdasarkan informasi dari Pemkab Bantul, menurut Syam, pasar hewan di kabupaten setempat bakal ditutup selama 14 hari mulai Selasa (14/1) untuk menghambat penyebaran PMK.

Sejak kasus PMK kembali meningkat, aktivitas di pasar hewan Gunungkidul juga mengalami penurunan meskipun tidak ditutup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.