Peternak Diminta Terus Waspada, Kasus PMK di DIY Berstatus Tertular
📅 Selasa, 14 Jan 2025, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Irwansyah Putra
Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di lima kabupaten/kota dikategorikan dengan status tertular.
Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, mengatakan status itu merujuk Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
"Keputusan Menteri Pertanian pada bulan Desember 2024 sudah keluar berdasarkan analisis epidemiologi tingkat nasional. Ternyata untuk kasus PMK di DIY saat ini statusnya masih tertular, belum ke wabah," ujar Syam.
Dengan status tertular, menurut Syam, langkah-langkah seperti karantina antarwilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.
"Kalau status wabah kan memang betul-betul hewan ternak tidak bisa keluar masuk (antarwilayah)," tutur Syam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun belum berstatus wabah, dia meminta para peternak tetap meningkatkan kewaspadaan dengan mengendalikan mobilitas ternak mengingat kasus PMK di DIY masih tinggi.
Dia meminta hewan ternak baik sapi maupun kambing yang masuk dari luar wilayah atau diperdagangkan tetap dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Berdasarkan data DPKP DIY hingga 12 Januari 2025, Syam menyebut akumulasi kasus PMK di DIY tercatat telah mencapai 1.915 kasus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari jumlah tersebut, 14 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 121 ekor mati, dan 47 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 1.733 ekor, yang terdiri atas 1.732 sapi dan satu kambing.
Sejak kasus PMK melonjak pada Desember 2024, menurut dia, 1.185 ekor hewan ternak telah divaksin.
Selain menggencarkan vaksinasi, kata Syam, sejumlah langkah yang dapat ditempuh saat ini adalah meningkatkan biosekuriti seperti penyemprotan desinfektan pada kandang, serta pemberian vitamin pada ternak.
Kemudian meningkatkan sosialisasi kepada peternak, hingga menutup sementara pasar hewan kala ditemukan kasus.
Berdasarkan informasi dari Pemkab Bantul, menurut Syam, pasar hewan di kabupaten setempat bakal ditutup selama 14 hari mulai Selasa (14/1) untuk menghambat penyebaran PMK.
Sejak kasus PMK kembali meningkat, aktivitas di pasar hewan Gunungkidul juga mengalami penurunan meskipun tidak ditutup.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!