Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Akan Cabut Izin Distributor Pupuk Bila Jual di Atas HET

📅 Jumat, 10 Jan 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Akan Cabut Izin Distributor Pupuk Bila Jual di Atas HET Doc: antara
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman - Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya

JAKARTA - Pemerintah akan mencabut izin distributor pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak menoleransi penyelewengan tersebut.

“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Kamis (9/1).

Mentan menyampaikan hal itu menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai 300 ribu rupiah per kuintal atau melebihi HET serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.

Seperti dikutip dari Antara, Mentan mengungkapkan pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian. Pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.

“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ucapnya.

Ia mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

Tindakan Tegas

Ke depan, tambah Mentan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.

Mentan menyatakan pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis terkait pupuk. Salah satunya penambahan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025.

Selain itu, sejak 1 Januari 2025, sistem penyaluran pupuk telah disederhanakan dan langsung didistribusikan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.

Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempermudah petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ratusan korban selamat KMP Mutiara Santosa II Tiba di Surabaya

30 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Ekonomi
Jelang HUT RI, Pedagang Ben...

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

33 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

48 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Payton II Jadi Kunci Kebang...
Olahraga
Pengalaman Fritz Hadapi Keb...
Luar Negeri
Ceuta Spanyol Hadapi Gelomb...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.