Lagi, Bappebti Blokir 1.046 Situs PBK Ilegal sepanjang 2024

Kamis, 02 Jan 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) masih marak meskipun pemerintah telah menindaknya. Pada 2024, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 1.046 situs PBK Ilegal. Padahal, pada 2023, Bappebti melakukan hal serupa terhadap 1.855 situs PBK ilegal

Plt. Kepala Bappebti Tommy Andana menegaskan Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) secara rutin terhadap kegiatan PBK ilegal yang marak dilakukan melalui situs internet, media sosial, maupun aplikasi. "Sepanjang 2024, Bappebti memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK tersebut. Upaya pencegahan melalui pemblokiran ini cukup efektif untuk membatasi promosi, iklan, dan penawaran yang dilakukan entitas PBK ilegal,” tegasnya di Jakarta, Selasa (31/12).

Ket. Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) — Sumber: antara

Tommy menjelaskan, berdasarkan hasil wasmat Bappebti, situs web, media sosial, dan aplikasi merupakan saluran promosi yang paling sering digunakan oleh entitas PBK ilegal. Untuk itu, upaya pemblokiran yang dilakukan Bappebti diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pelaku usaha ilegal. Peringatan tersebut bertujuan agar mereka tidak melakukan kegiatan usaha di bidang PBK sebelum memiliki perizinan resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison mengimbau para pelaku usaha bidang PBK yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Adapun pelaku usaha ilegal yang telah mendapatkan perizinan dari Bappebti dapat mengajukan permohonan normalisasi terhadap situs web, media sosial, dan aplikasi mereka yang sebelumnya telah diblokir Bappebti.

Modus Penipuan

Aldison menambahkan, selain banyaknya promosi, iklan, dan penawaran PBK ilegal, Bappebti juga menemukan penawaran investasi berkedok PBK yang marak digunakan sebagai modus untuk melakukan penipuan, perjudian, maupun permainan uang (money game) dengan menggunakan skema ponzi. Selain itu, terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pencatutan nama dari lembaga kredibel untuk melakukan penipuan (impersonation).

Pelaku penipuan ini umumnya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menampilkan legalitas palsu milik perusahaan yang telah memiliki reputasi yang baik di Industri PBK, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pada penawaranya kepada calon korban, pelaku memberikan janji keuntungan yang besar dalam jangka waktu singkat. Selanjutnya, korban diminta untuk menyetorkan sejumlah dana. Setelah itu, pelaku menghilang dan uang korban yang disetorkan tidak kembali.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.