Hati Hati, Jika Meluas, Fenomena Frugal Living Perburuk Tax Ratio

Sabtu, 28 Des 2024, 10:22 WIB

JAKARTA-Munculnya fenomenaF rugal Living (FL) atau gaya hidup hemat di tengah masyarakat berpotensi mengganggu perekonomian ke depannya khususnya tax ratio atau rasio pajak. Sementara dalam beberapa tahun terakhir tax ratio turun.

Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi mengatakan, Fenomena Frugal Living (FL) bisa memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap tax ratio. "Hal ini jika FL menjadi gerakan masif di masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah dan menuju menengah pengeluaran konsumsi masyarakat akan menurun terutama untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN,"tegas Badiul, Sabtu (28/12).

Ket. Foto: Pengamat Kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, fenomena frugal living atau gaya hidup hemat berpotensi mengganggu perekonomian ke depannya khususnya tax ratio atau rasio pajak. Sementara dalam beberapa tahun terakhir tax ratio turun — Sumber: istimewa

Kenapa demikian papar dia, karena kita sangat tahu, PPN (pajak pertambahan nilai) dihitung berdasarkan konsumsi, penurunan ini otomatis akan berimbas mengurangi penerimaan negara. Sehingga tax rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa negatif.

FL dalam jangka pendek bisa berdampak signifikan terjadap pertumbuhan ekonomi. Karena konsumsi domestik merupakan pendorong utama PDB di Indoensia yang berdasar data BPS (Badan Pusat Statistik) dikisaran 55-60%. Multiplier efek pada dektor lain. "Dalam jangka panjang FL akan berdampak memperburuk ketimpangan ekonomi, terlebih jika pemerintah gagal menyeimbangkan kebijakan penaikan PPN dengan daya beli masayarakat,"ungkap Badiul

Jika menilik data BPS, fenomena FL ini sebenarnya bukan hanya respon atas rencana penaikan PPN, tetapi refleksi atas penurunan daya beli masyarakat karena naiknya harga harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, kondisi ini tidak diimbangi oleh kenaikan penghasilan/pendapatan masyarakat. Belum lagi masalah utang rumah tangga dari pinjaman konsumtif yang juga berdampak pada daya beli masyarakat.

Pemerintah ucap Badiul perlu mengeluarkan kebijakan pajak yang berkeadilan. Kebijakan yang progresif untuk kelompok berpenghasilan tinggi, dan mengurangi barang/jasa esensial, dan memastikan pajak mengurangi beban masyarakat menengah dan bawah. "Pemerintah perlu membuat kebijakan jaring pengaman sosial untuk kelompok rentan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat,"pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, mengajak masyarakat untuk melakukan hidup hemat sebagai langkah strategis untuk menekan adanya dampak dari kenaikan pajak tersebut.

Hidup hemat atau frugal living sendiri dapat dimaknai sebagai pola hidup yang menekankan pada pengelolaan keuangan yang hemat dan bijaksana. Penerapan frugal living biasanya terorientasi terhadap pengeluaran yang terbatas, penting, dan membawa manfaat jangka panjang. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.