Pengamat Nilai Kejadian PSU Bengkulu Selatan Jangan Diabaikan
Rabu, 07 Mei 2025, 12:22 WIBJAKARTA - Pengamat politik dark Citra Institute, Yusak Farchan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak abai atas kejadian di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dia meminta dua lembaga tersebut mengusut dan menindak tegas kejadian tersebut.
Dia menilai, kejadian di PSU Kabupaten Bengkulu Selatan jangan dianggap sebatas pelanggaran biasa. Terlebih kasus itu baru pertama terjadi sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di Indonesia di mana jika dibiarkan berpotensi terulang di kemudian hari.
"Ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan layak didiskualifikasi,â ujar Yusak, kepada awak media, Rabu (7/5).
Dia menyebut modus baru kejadian di pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, 19 April lalu, lebih parah dari politik uang. Menurutnya, dalam kejadian tersebut kuat unsur kekerasannya.
âPolitik uang bersifat transaksional antara paslon atau timses dengan pemilih, jadi tidak ada unsur kekerasan di situ, malah sukarela. Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan ini operasi kekerasan sekaligus fitnah oleh kubu paslon lain untuk memengaruhi pemilih,â jelasnya.
Sebagai informasi, Diberitakan, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4), atau 9 jam sebelum pencoblosan. Tidak hanya sekali, upaya penangkapan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda serta berlangsung sampai pagi.
Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi fitnah yang disebar masif di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi. Narasi serupa terus dihembuskan secara terorganisir oleh tim paslon 3 hingga ke lokasi-lokasi TPS.
Yusak mengungkapkan, tujuan dari dua jenis kejadian dalam pilkada tersebut sama, yakni untuk memengaruhi perilaku pemilih. Namun dari segi dampak lebih berbahaya karena mengancam hidup dan kebebasan yang telah dijamin sepenuhnya di dalam konstitusi.
âKita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,â katanya.
- Pemungutan Suara Ulang
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- PSU Pilkada
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
KPU Serang prioritas distribusi logistik PSU ke pulau terluar
-
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Laporan PSU Bengkulu Selatan Berdasar Data dan Fakta
-
Bawaslu Dimintas Tegas Tangani Indikasi Kecurangan PSU Bengkulu Selatan
-
Pengamat: PSU Bengkulu Selatan Bukti Lumpuhnya Peran Bawaslu Daerah
-
Bosscha Prediksi Posisi Hilal 1 Syawal Sangat Rendah Kamis Besok, Tanda-tanda Apa?
-
Wamendagri Ribka Sebut Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
-
Raker dengan Komisi II, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen Kemendagri Dukung Pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang di Sejumlah Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.