Pengamat Nilai Kejadian PSU Bengkulu Selatan Jangan Diabaikan

Rabu, 07 Mei 2025, 12:22 WIB

JAKARTA - Pengamat politik dark Citra Institute, Yusak Farchan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak abai atas kejadian di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dia meminta dua lembaga tersebut mengusut dan menindak tegas kejadian tersebut.

Dia menilai, kejadian di PSU Kabupaten Bengkulu Selatan jangan dianggap sebatas pelanggaran biasa. Terlebih kasus itu baru pertama terjadi sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada di Indonesia di mana jika dibiarkan berpotensi terulang di kemudian hari.

Ket. Foto: Aksi unjuk rasa merespons kejadian dalam PSU Bengkulu Selatan — Sumber: Istimewa

"Ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan layak didiskualifikasi,” ujar Yusak, kepada awak media, Rabu (7/5).

Dia menyebut modus baru kejadian di pilkada yang terjadi dalam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, 19 April lalu, lebih parah dari politik uang. Menurutnya, dalam kejadian tersebut kuat unsur kekerasannya.

“Politik uang bersifat transaksional antara paslon atau timses dengan pemilih, jadi tidak ada unsur kekerasan di situ, malah sukarela. Sementara yang terjadi di Bengkulu Selatan ini operasi kekerasan sekaligus fitnah oleh kubu paslon lain untuk memengaruhi pemilih,” jelasnya.

Sebagai informasi, Diberitakan, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4), atau 9 jam sebelum pencoblosan. Tidak hanya sekali, upaya penangkapan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda serta berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi fitnah yang disebar masif di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi. Narasi serupa terus dihembuskan secara terorganisir oleh tim paslon 3 hingga ke lokasi-lokasi TPS.

Yusak mengungkapkan, tujuan dari dua jenis kejadian dalam pilkada tersebut sama, yakni untuk memengaruhi perilaku pemilih. Namun dari segi dampak lebih berbahaya karena mengancam hidup dan kebebasan yang telah dijamin sepenuhnya di dalam konstitusi.

“Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.