Sistem PPDB Zonasi Butuh Penyempurnaan
Jumat, 27 Des 2024, 03:06 WIBJAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dinilai masih membutuhkan penyempurnaan. Pakar sosiologi pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Tuti Budirahayu, menyebut salah satu solusi yang ia usulkan adalah peningkatan kualitas sekolah di seluruh wilayah.

âNegara harus berpihak pada peningkatan kualitas sekolah dan guru,â ujar Tuti, dalam laman resmi Unair, Kamis (26/12).
Dia menilai, alih-alih menghentikan sistem zonasi, pemerintah perlu memperkuat kebijakan ini dengan fokus pada pemerataan kualitas sekolah. Salah satu langkah strategis adalah revitalisasi sekolah inklusi.
Tuti melanjutkan, di sekolah inklusi siswa dari berbagai karakteristik termasuk anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dalam lingkungan yang sama, tetapi dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan. Prinsip ini, sejalan dengan konsep pendidikan untuk semua yang digagas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
âSekolah inklusi tidak hanya menyatukan siswa dari latar belakang sosial-ekonomi yang beragam, tetapi juga memberikan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu,â jelasnya.
Distribusi Sekolah
Dia mengungkapkan, persoalan mendasar dari sistem zonasi berakar pada ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah di Indonesia. Selama ini, kualitas sekolah seringkali ditentukan oleh kemampuan dan harapan kelompok masyarakat.
Tuti menjelaskan bahwa secara sosiologis, sekolah berkualitas cenderung tumbuh di lingkungan masyarakat strata menengah-atas yang memiliki sumber daya lebih besar. Sebaliknya, masyarakat menengah-bawah sering kali harus menerima sekolah yang minim fasilitas, baik dalam hal sarana-prasarana maupun mutu tenaga pengajar.
âKetimpangan itu telah membentuk dikotomi yang tajam. Anak-anak dari sekolah dengan fasilitas seadanya tidak dituntut mencapai prestasi akademik tinggi, sementara sekolah unggulan menjadi eksklusif bagi kelompok tertentu,â ucapnya.
Dia mengakui, pelaksanaan PPDB Zonasi sering memunculkan polemik. Meski demikian, kembali ke sistem rayonisasi akan menghilangkan semangat pemerataan pendidikan. âJika kita kembali ke rayonisasi, kita mundur dalam upaya memberikan akses pendidikan yang adil dan merata,â katanya.
Dia menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem zonasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pendidikan.
âZonasi bukanlah sekadar pembagian wilayah, tetapi langkah menuju pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa. Untuk mencapainya, perlu ada keberpihakan nyata dari negara terhadap upaya pemerataan akses pendidikan,â tuturnya. Â ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Terlibat Korupsi, Jenderal Tertinggi Kedua Tiongkok Dipecat dari Militer dan Partai Komunis
-
Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Pelatihan Selam di Pulau Pramuka
-
Inggris-Prancis Tolak Pendanaan PDB NATO untuk Ukraina
-
Madrid Bisa Apa di Kandang Lawan, di Rumah Sendiri pun Takluk
-
Langit Kota Tua Dihiasi Cahaya Pertunjukan Drone, Pengunjung Tembus 35.000 Orang
-
Perempuan Ubah Tantangan Jadi Karya
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.