Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum
📅 Minggu, 22 Des 2024, 13:05 WIB | Oleh: Muchamad IsmailAgung menjelaskan dalam Musyawarah Nasional yang dilakukan oleh kubunya, dia mendapatkan perolehan suara lebih dari 20 persen dari jumlah utusan sekitar 400.
Selesai Musyawarah Nasional, katanya, dukungan terus mengalir hingga mendekati 300.
Dia menyebutkan meski terdapat konflik dalam penentuan keketuaan PMI, tugas kemanusiaan tidak boleh terhenti. Dia menyebutkan selama persoalan tersebut berlangsung, pihaknya mengirimkan bantuan ke Kemayoran, dan berencana mengirim bantuan ke Sukabumi dan Bandung.
Selama evaluasi oleh pemerintah, ujarnya, tidak boleh ada bentuk-bentuk intimidasi seperti pemecatan, pembekuan, dan sebagainya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Agung menyebutkan belum ada komunikasi dengan PMI kubu Jusuf Kalla, namun pihaknya mengupayakan yang terbaik.
Sebelumnya, terdapat konflik dalam penentuan kepengurusan Palang Merah Indonesia. Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta.
Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir. Namun, Agung Laksono juga mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!