MenPANRB: Pemindahan ASN ke IKN Disesuaikan dengan Kesiapan Instansi

Kamis, 12 Des 2024, 03:23 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini me­ngatakan bahwa perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) disesuaikan dengan kesiapan ins­tansi atau kementerian/lembaga.

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses konsolidasi ­usai adanya penambahan jumlah kementerian, yakni dari 34 di masa pemerintahan sebelumnya menjadi 48 di periode Presiden Prabowo Subianto, menjadi fokus utama Kementerian PANRB.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

1733931219_15c2bed66cf69800ec49.jpg

“Mereka kan para pegawainya juga banyak yang berubah, ada yang jadi 2 kementerian, ada yang jadi 3 kementerian. Jadi, tentunya kami masih menunggu mereka setel dulu dengan tata kelola di internalnya,” kata Rini di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12).

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kementerian PANRB akan segera berkoodinasi dengan Otorita IKN (OIKN) terkait proses pemindahan ASN ke IKN, sekaligus menjalankan instruksi Presiden Prabowo. “Apa pun yang disampaikan oleh Presiden untuk per­siap­an-persiapan ini tentunya akan kami dorong. Misalnya, bagaimana kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan,” jelasnya.

Kepala OIKN Basuki Hadi­muljono mengungkapkan bah­wa perpindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan setelah Le­baran 2025.

“Menurut Menteri PANRB, yang sekarang sedang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya Januari, cuman Maret ada lebaran. Jadi, mungkin dihitung itu,” kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan akan pindah ke IKN di Kaltim setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi tahun 2028.

“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memeran­kan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Hasan menjawab terkait kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN.

Hasan mengatakan pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, kata dia, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.

Sejauh ini pemerintah melalui Otorita IKN terus melakukan pembangunan di IKN.

Otorita IKN mengungkapkan proyek pembangunan yang tengah dilakukan salah satunya yakni gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur yang saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). “Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, gedung Kemhan, BIN, TNI dan Polri merupakan infrastruktur yang rencananya akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyek pembangunan gedung-gedung tersebut sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan namun belum terkontrak. Adapun penandatanganan kontrak menunggu selesainya revisi DIPA.  Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.