Hardjuno Wiwoho: DPR Harus Tunjukkan Political Will untuk Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis, 12 Des 2024, 14:30 WIBJAKARTA â Penerapan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) melalui RUU Perampasan Aset menjadi isu mendesak. Instrumen ini dinilai strategis untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi, terutama ketika pelaku sulit dijerat secara pidana. Namun, DPR dinilai belum menunjukkan political will yang cukup.
Ahli Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, mendesak DPR segera melibatkan ahli hukum, masyarakat sipil, dan publik dalam merumuskan regulasi ini agar efektif. âRUU ini perlu berdiri terpisah dari UU Tipikor untuk menghindari tumpang tindih dan hambatan implementasi,â ujar Hardjuno dalam rilis pers yang diterima redaksi, Kamis (12/12).
Hardjuno menilai NCB penting untuk merampas aset korupsi, bahkan dalam kasus tanpa tuntutan pidana, seperti ketika pelaku meninggal atau minim alat bukti. Meski demikian, ia menyoroti tantangan besar berupa resistensi politik dan birokrasi. âKeberanian politik dan transparansi menjadi kunci suksesnya,â tegasnya.
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya perjanjian hukum timbal balik internasional untuk melacak aset korupsi yang disembunyikan di luar negeri, seperti yang telah diterapkan oleh Amerika Serikat dan Australia.
Hardjuno optimistis regulasi ini dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif jika DPR menunjukkan komitmennya. âPembahasan RUU ini harus melibatkan publik agar transparan dan menjawab kebutuhan pemberantasan korupsi,â tandasnya.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Alcaraz Tatap Musim Turnamen Tanah Liat Usai Tersingkir di Miami
-
Kronologi Kecelakaan Mobil Anggota DPR Gus Hilman di Tol Paspro, Sopir Diduga Mengantuk
-
Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset
-
Anji Rilis Single Terbaru 'Kau' untuk Rayakan 10 Tahun Lagu 'Dia'
-
Jerman Pertimbangkan Terlibat di Selat Hormuz Usai Konflik Timur Tengah
-
Dengar Aspirasi Langsung, Pimpinan DPR Terima Audiensi Masa Aksi Hari Buruh
-
Penutupan Selat Hormuz Mulai Berimbas ke Ekonomi Negara-negara Asia, Bagaimana Indonesia?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.