Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atasi Penyebaran PMK, Pemkab Buol Buka Posko Pengaduan

📅 Rabu, 11 Des 2024, 18:04 WIB | Oleh:
Atasi Penyebaran PMK, Pemkab Buol Buka Posko Pengaduan  Doc: (ANTARA/Irwansyah Putra)
Ket. Petugas posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemkab Aceh Besar memperlihatkan mulut sapi milik warga yang luka akibat terinfeksi PMK saat melaksanakan pengobatan di Montasik, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5).

BUOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka posko pengaduan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di daerah itu.

"Jadi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah menyediakan posko pengaduan untuk konsultasi tentang PMK di masing-masing Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di 11 kecamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Buol Moh Qasim di Leok II, Rabu.

Ia mengemukakan pihaknya berupaya melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan penyebaran penyakit tersebut pada hewan ternak.

"Salah satu dampak dari PMK ini menimbulkan kerugian cukup besar, termasuk penurunan nilai produksi ternak, pembatasan perdagangan dan tekanan pada kesejahteraan peternak di Buol," ucapnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat menyebutkan kasus PMK telah terkonfirmasi di Kecamatan Bokat dan wilayah lainnya menjadi suspect, seperti Paleleh, Paleleh Barat serta Biau.

"Kami sudah menginstruksikan semua pihak terkait untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak di Buol serta mendata populasi hewan ternak yang berpotensi terpapar PMK dan melaksanakan sosialisasi tentang PMK kepada peternak, pedagang dan masyarakat umum," sebutnya.

Ia menekankan agar memperketat pengawasan pengadaan dan lalu lintas ternak sapi dari dan ke wilayah Kabupaten Buol.

"Fungsi posko pengaduan nantinya bisa melakukan penanganan secara dini kasus PMK masing-masing wilayah, termasuk sebagai wadah koordinasi terpusat, baik di dinas maupun di lapangan," bebernya.

Qasim menjelaskan semua koordinator BPP dan petugas lainnya untuk semakin meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya keluar masuknya ternak sapi dari dan ke Buol.

"Pengawasan juga kami rutinkan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mendeteksi secara dini dan memberikan edukasi kepada semua petugas di RPH itu tentang bahaya PMK," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya.

"Harapannya dengan kerja sama semua pihak, wabah PMK dapat segera teratasi serta sektor peternakan di Kabupaten Buol dapat kembali pulih," tuturnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.