Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kandidat Pilkada Bantem Diminta Legawa Atas Hasil Rekapitulasi Suara

📅 Minggu, 08 Des 2024, 04:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kandidat Pilkada Bantem Diminta Legawa Atas Hasil Rekapitulasi Suara Doc: ANTARA/Devi Nindy
Ket. Rekapitulasi suara akhir kandidat gubernur dan wakil gubernur di KPU Provinsi Banten, Sabtu (7/12/2024).

Serang -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengharapkan kandidat pilkada untuk legawa atas hasil rekapitulasi suara.

Adapun dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Serang, Sabtu, disebutkan saksi-saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tidak menandatangani Model D Hasil.

Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi, pasangan calon gubernur nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah memperoleh suara terbanyak mencapai 3.102.501 suara atau sebesar 55,8 persen pemilih.

Sementara pasangan Airin-Ade memperoleh suara sebanyak 2.449.183 suara, atau 44,12 persen

Kendati demikian Ihsan mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi dari proses penetapan perolehan hasil yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya, menurut dia, pihaknya menghormati kepada pasangan calon yang ingin menempuh upaya keadilan atau menempuh upaya-upaya yang lain, melalui jalur sengketa-sengketa hasil pemilu, atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Tentu kami berharap kepada seluruh pasangan calon bisa menerima, bisa legawa agar proses pembangunan di Provinsi Banten ini bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.

Ihsan mengatakan pihaknya menunggu perkembangan bila adanya pengajuan sengketa hasil pilkada selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi KPU.

Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait partisipasi masyarakat Banten yang hanya 66 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Dari daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Banten sebesar 8.926.662, yang menyalurkan hak suaranya hanya sebesar 5.908.176 orang.

Suara sah sebesar 5.551.684 suara, suara tidak sah sebesar 356.492 suara, dan totalnya sebesar 5.908.176 suara.

“Karena bisa jadi karena terburu-buru atau misalnya karena mencoblosnya di akhir waktu atau seterusnya. Ini bagian dari bahan evaluasi kita, apa saja nanti akan kita melakukan inventarisir, akan kita lakukan pemetaan yang sekiranya nanti akan menjadi perbaikan di pemilu maupun pilkada yang akan datang,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.