Cegah Insiden Bencana, Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
Jumat, 06 Des 2024, 14:18 WIBJAKARTA-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mewajibkan industri kimia untuk menyusun dokumen keselamatan. Hal itu untuk mencegah insiden bencana.
Kata dia, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan. Amanat ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden No 19 Tahun 2017 tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.Â
Selain itu, terdapat juga aturan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019. Melalui Inpres ini, Kementerian Perindustrian mendapat wewenang untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia,"kata Menperin pada Seminar Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri di Jakarta, Kamis (5/12).
Menperin menambahkan, langkah pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia. "Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan melalui identifikasi risiko pada industri serta menyusun dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia," jelasnya.
Dalam rangka menjalankan Permenperin tersebut, Kemenperin juga telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan, dan capacity building untuk membantu industri menerapkan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat. "Perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumen keselamatan melalui self-assessment yang nanti diverifikasi untuk memperoleh sertifikat penerapan keselamatan,"imbuhnya.Â
Untuk itu, lanjut Menperin, setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin. âKarena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri," ujarnya lagi.
Agus berpesan kepada para pelaku industri nasional, harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing. âSeminar nasional ini diharapkan meningkatkan kesadaran untuk meminimalkan risiko dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat bahan kimia, sehingga sektor industri menjadi lebih aman, sehat, produktif, dan kompetitif secara global, tuturnya.
Menperin optimistis, melalui upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik. Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.Â
âSektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri, ungkap Agus. Pada triwulan III tahun 2024, tercatat nilai perdagangan di sektor industri kimia telah mencapai USD34,40 miliar.Â
Adapaun nilai ekspornya sebesar USD13,33 miliar. Angka ini meningkat sebesar 4,34% dibandingkan capaian pada tahun 2023. "Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor kimia juga berperan sangat sentral dalam kontribusinya terhadap devisa negara," paparnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Menperin Lepas 2.361 Lulusan SMK Serentak, Mayoritas Terserap di Industri dan Berwirausaha
-
Edukasi pemanfaatan sampah di Hari Keluarga Nasional
-
Kemenkeu: Perubahan Iklim Pengaruhi Keputusan Investasi, Kebutuhan Dana Capai Rp800 Triliun per Tahun
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
-
BMKG Imbau Nelayan Waspada Gelombang Tinggi di Sulawesi Tenggara hingga 18 Juli
-
Oppo Bubble Selfie Kini Kompatibel dengan iPhone, Harganya Kisaran Segini!
Pertamina BrightGas Beri Promo Refill & Doorprize Menarik di CFD Makassar, Trade-In dan Lomba Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.