Kemakmuran Harus Merata, Tanpa Kesenjangan Sosial Ekonomi yang Tajam
📅 Kamis, 05 Des 2024, 02:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenurut Nazar, kemakmuran yang merata seperti yang disampaikan Haedar Nashir tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi salah satu cita-cita nasional yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Hak Dasar Rakyat
Selain pengurangan kemiskinan, Nazar menegaskan pentingnya meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari program pemerintah. “Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Muhammadiyah telah berkontribusi besar di sektor ini, dan dengan dukungan serta koordinasi pemerintah, dampaknya bisa jauh lebih luas,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan keadilan sosial itu merupakan amanat dan tugas konstitusional pemerintah yang utama adalah memajukan kesejahteraan umum.
“Untuk itu diperlukan politik ekonomi atau politik kemakmuran yang sudah diamanatkan pula dalam konstitusi yaitu Pasal 33 UUD 1945,” tegas Awan.
UUD 1945 mengamanatkan untuk merealisasikan demokrasi ekonomi. “Tanpa itu, nampaknya kemakmuran, pemerataan, dan keadilan sosial masih jauh dari harapan,”ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menanggapi mengenai implementasi kebijakan itu sesuai konstitusi, Awan menilai jika realisasinya masih jauh dari harapan. Sebagai tolok ukur dapat dilihat dari berbagai indikator seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan yang cenderung masih tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!