KORPRI Komponen Strategis Pemersatu Bangsa
📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 02:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Idlan Dziqri Mahmudi
JAKARTA – PresidenPrabowo Subianto menyebutkan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (29/11).
Presiden menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai anggota KORPRI diminta untuk melakukan tujuh hal. KORPRI diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapa pun pemimpinnya,” kata Rini saat membacakan sambutan Presiden Prabowo.
Selanjutnya, dia menyampaikan tujuh pesan Presiden kepada seluruh anggota KORPRI. Pertama, Presiden meminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama KORPRI.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ucapnya.
Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi. Dia mengatakan untuk mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. Kemudian, memperkuat integritas dan disiplin.
“Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, Presiden berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. KORPRI diminta untuk membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, mendukung ketahanan energi.
“Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,” jelasnya.
KORPRI juga diminta untuk berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Dia mengatakan KORPRI diminta untuk melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
Terakhir, sesuai dengan tugas dan fungsinya, seluruh anggota KORPRI diminta untuk menjaga netralitas dan loyalitas. “ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” tegasnya.
Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
ASN Berkolaborasi
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!