Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kecurangan, Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS saat Hitung Suara

📅 Senin, 25 Nov 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kecurangan, Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS saat Hitung Suara Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha saat menghadiri kegiatan "Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada masa Tenang" di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengingatkan para pengawas tidak boleh meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS) saat proses hitung suara pada 27 November 2024.

"Pastikan saat perhitungan suara tidak ada pengawas yang keluar dari TPS. Karena bisa jadi ketika ada masalah surat suara sah atau tidak, yang pertama ditanya adalah pengawas TPS," kata Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha di Jakarta, Minggu.

Kalaupun pengawas ingin ke luar misalnya ingin ke kamar kecil, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai. Pada hari pungut suara, sambung dia, para pengawas harus berada di TPS saat proses hitung suara dimulai hingga selesai.

"Saat perhitungan dimulai sampai selesai, dia stand by mendampingi seluruh proses perhitungan suara sehingga hasilnya sah atau tidak bisa kita pastikan," ujar Munandar.

Kerja pengawas, sambung dia, belum selesai setelah perhitungan suara selesai di TPS, melainkan rekapitulasi perhitungan berjenjang dan logistik pemilu bergeser ke tingkat kelurahan atau kecamatan.

"Pastikan seluruh hasil yang ada di TPS berbasis dari hasil rekapitulasi berjenjang, sehingga kita bisa pastikan nanti siapapun yang akan terpilih adalah pilihan warga Jakarta yang legitimasi, tidak ada kecurangan di satu TPS pun," ujar Munandar.

Dia kemudian menginstruksikan seluruh jajaran pengawas termasuk di tingkat kelurahan, kecamatan, untuk memperbaharui (update) seluruh perkembangan di TPS setiap jam, dimulai pukul 06.00 WIB.

"Pastikan dalam proses pungut dan hitung, dilakukan konsolidasi dengan seluruh pengawas TPS (PTPS) kita, tidak boleh ada kesalahan dalam pungut hitung kita," kata dia.

Adapun dalam Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI mencatat jumlah pengawas di TPS sebanyak 14.835 orang, lalu pengawas pemilu tingkat kelurahan sebanyak 267 orang, pengawas tingkat kecamatan, sebanyak 132 orang, anggota Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 28 orang dan Bawaslu provinsi 7 orang.

"Pastikan seluruh pengawas TPS, mata dan telinga kita dalam pengawasan pada masa tenang di wilayahnya masing-masing," ucap Munandar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.