Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berbahaya, KAI Imbau Masyarakat Jangan Buka Kembali Perrlintasan Liarar yang Dtutup

📅 Senin, 18 Nov 2024, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berbahaya, KAI Imbau Masyarakat Jangan Buka Kembali Perrlintasan Liarar yang Dtutup Doc: ANTARA/HO-Humas KAI
Ket. Ilustrasi - Petugas Kereta Api melakukan penutupan perlintasan sebidang demi mencegah kecelakaan di jalur kereta api.

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

"KAI menegaskan larangan kepada masyarakat untuk membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Senin (18/11).

KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena dapat berpotensi menyebabkan tidak terjaminnya keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan penumpang

"Serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ujar Anne.

Dia menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar yang telah dilakukan KAI merupakan langkah konkret dalam mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi secara proaktif dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.

KAI bersama DJKA Kemenhub berhasil menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera selama periode Januari hingga 30 Oktober 2024.

"Bahkan, pada 30 Oktober lalu, kami bersama DJKA Kemenhub melakukan penutupan serentak 22 perlintasan sebidang di seluruh daerah operasi dan divisi regional KAI,” tutur Anne.

Menurut Anne, penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2 Ayat 3, yang mengharuskan penutupan atau normalisasi jalur kereta api demi keselamatan.

Oleh karena itu, Ia menyebut KAI sangat mengecam tindakan upaya membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, hal ini dapat membuat kondisi tidak selamat semakin tinggi.

KAI juga mencatat, selama periode Januari hingga Oktober 2024, tercatat 298 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

Dari jumlah tersebut, 108 kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di perlintasan yang dijaga dan 190 kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, yang melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat.

"Kejadian ini menyebabkan 300 korban, dengan rincian 108 orang meninggal dunia, 78 luka berat, dan 114 luka ringan,” jelas Anne.

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, KAI telah melakukan berbagai langkah sejak 2020, seperti sosialisasi keselamatan yang melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban terhadap 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.